MANADO, Mediamanado.com – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan Pemerintah, perhatian terhadap sektor pertanian dan peternakan kembali menjadi sorotan. Angelia Regina Wenas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pertanian Dan Peternakan, Senin (02/03/2026) menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya mereka yang berprofesi sebagai petani dan peternak.
Menurut Angel, saat ini masyarakat dihadapkan pada situasi yang tidak mudah. Kebijakan efisiensi berdampak pada berkurangnya sejumlah program bantuan yang sebelumnya rutin diterima setiap tahun. Padahal, selama ini bantuan dari dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan, menjadi salah satu penopang utama keberlangsungan usaha mereka.
“Yang masyarakat tahu, setiap tahun selalu ada bantuan. Namun kenyataannya saat ini bantuan di dinas-dinas teknis sangat minim. Sementara kebutuhan petani dan peternak terus meningkat,” ujar Angel.
Ia menjelaskan, sebagian besar masyarakat awam tidak memahami secara rinci kebijakan efisiensi yang sedang berlangsung. Mereka hanya melihat realita bahwa bantuan yang biasanya tersedia kini jauh berkurang. Kondisi ini menimbulkan keluhan dan kekhawatiran, terutama di tengah naiknya biaya produksi.
Wenas pun berharap Dinas Pertanian dapat lebih proaktif dalam melihat peluang-peluang program dari pemerintah pusat. Ia secara khusus menyebut peran pimpinan dinas agar lebih aktif melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kementerian, sehingga daerah tidak tertinggal dalam memperoleh program strategis nasional.
Salah satu program yang menjadi perhatian Wenas adalah program ayam terintegrasi. Ia mengakui bahwa merealisasikan program tersebut bukanlah hal yang mudah. Namun dengan upaya dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, ia meyakini program tersebut dapat diwujudkan.
“Provinsi Gorontalo saja bisa mendapatkan program itu, kenapa kita tidak? Ini hanya soal keseriusan dan koordinasi,” tegasnya.
Program ayam terintegrasi dinilai sangat relevan karena sejalan dengan prioritas pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta menjaga ketersediaan stok daging dan telur ayam. Dengan adanya program tersebut, daerah diharapkan mampu meningkatkan produksi secara mandiri dan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar.
Wenas juga menyoroti fakta bahwa Sulut saat ini masih banyak menerima pasokan telur dari luar Daerah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, baik dari sisi kualitas maupun dampaknya terhadap harga pasar lokal.
“Kita tidak tahu kualitas telur yang masuk dari luar seperti apa. Selain itu, kalau tidak dikontrol, ini bisa merusak harga pasar dan merugikan peternak lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini para peternak sedang menghadapi lonjakan harga pakan ternak yang cukup drastis. Harga jagung, konga, dan konsentrat mengalami kenaikan signifikan, sehingga biaya produksi meningkat. Jika di saat yang sama produk peternakan dari luar daerah masuk tanpa pengawasan yang ketat, maka peternak lokal akan semakin tertekan.
Oleh karena itu, Wenas meminta agar Dinas Pertanian dan Peternakan dapat memperketat pengawasan terhadap hasil peternakan dari luar daerah yang masuk ke wilayah Sulawesi Utara. Pengendalian distribusi dan pengawasan mutu dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga serta melindungi usaha peternak lokal.
Ia menegaskan bahwa keberpihakan kepada petani dan peternak lokal harus menjadi prioritas, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Stabilitas harga jual hasil ternak sangat menentukan keberlanjutan usaha masyarakat kecil.
“Harapan kami, dinas benar-benar memperhatikan hal ini. Jangan sampai peternak lokal kalah bersaing di daerah sendiri. Harga harus tetap stabil dan kesejahteraan peternak harus dijaga,” pungkas Wenas.
Dengan berbagai tantangan yang ada, sinergi antara Pemerintah Daerah dan pusat dinilai menjadi kunci. Di tengah efisiensi anggaran, kreativitas dan keaktifan dalam menangkap peluang program nasional diharapkan mampu menjadi solusi, sehingga sektor pertanian dan peternakan tetap tumbuh dan memberi kontribusi nyata bagi perekonomian Daerah.
(DM)





