Pierre Makisanti Minta Kepastian Hukum Bagi Penambang Rakyat Sulut

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Kondisi sektor pertambangan rakyat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tengah dihantui ketidakpastian. Para penambang kini kesulitan memasarkan emas hasil jerih payah mereka lantaran rantai perdagangan di tingkat lokal mendadak terputus.

​Sejumlah toko emas yang biasanya menjadi tumpuan transaksi kini memilih untuk tutup atau menghentikan aktivitas pembelian. Hal ini disinyalir terjadi setelah adanya operasi pasar yang intensif dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait legalitas asal-usul emas.

​Menanggapi krisis ini, Anggota DPRD Sulut, Pierre Makisanti, mendesak Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan. Menurutnya, hambatan dalam transaksi emas ini berdampak langsung pada kelangsungan hidup ribuan kepala keluarga.

​”Para penambang rakyat ini bekerja sekuat tenaga untuk memenuhi kebutuhan pokok. Sangat memprihatinkan jika hasil kerja mereka tidak bisa diuangkan hanya karena ketakutan pasar. Pemerintah harus hadir memberikan jalan keluar,” tegas politisi PDIP tersebut.

​Urgensi Kepastian Hukum ​Pierre juga menyoroti pentingnya sinkronisasi aturan, terutama terkait Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah ada. Ia meminta jajaran Pemerintah Provinsi dan Forkopimda untuk segera melakukan koordinasi lintas sektor.

​”Pemerintah dan Forkopimda harus duduk bersama. Kalau perlu malam ini dibahas agar besok sudah ada kepastian hukum. Jangan biarkan masyarakat terus berada dalam zona abu-abu,” tambahnya.

​Hingga saat ini, para pelaku usaha toko emas dikabarkan masih enggan melakukan transaksi karena khawatir barang dagangan mereka berisiko disita jika dianggap tidak memenuhi regulasi yang sedang diperketat.

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *