Bolmong, Mediamanado.com – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang berada di perkebunan Oboi Desa Ponompiaan Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi utara terus menjadi sorotan serius oleh masyarakat dan media. Akibat PETtersebut, warga berfikir dapat menimbulkan Kerusakan alam, akibat eksploitasi ilegal Oboy. Menurut salah seorang warga yang meminta nama dirahasiakan, menyampaikan, “Hutan yang seharusnya menjadi penyangga ekosistem justru dibabat secara sembarangan dengan menggunakan alat berat untuk penambangan emas. Akibatnya, terjadi peningkatan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Selain itu, pencemaran air juga menjadi dampak utama dari aktivitas pertambangan ilegal, karena aktivitas PETI tersebut kerap diduga, menggunakan bahan kimia yang mengandung merkuri dan sianida, dan tentu saja sangat berbahaya serta mengancam kehidupan biota air dan kesehatan masyarakat sekitar. Oleh sebab itu masyarakat mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bolmong untuk segera mengambil tindakan. “Kami berharap Pihak kepolisian dapat segera menangkap dan menghentikan aktivtas tambang ilegal tersebut. Karena, selain dapat merusak lingkungan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup masyarakat sekitar,”ujar sejumlah warga. Selain itu masyarakat juga mendesak pihak Imigrasi Kotamobagu untuk segera bertindak terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) asal Cina yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah perkebunan desa mereka. “Keberadaan para WNA ini menimbulkan keresahan karena selain melakukan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal, mereka juga diduga tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap,” tamba mereka. Hingga berita diturunkan belum terkomfirmasih ke pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian. (**)