BITUNG, Mediamanado.com — Perilaku Lurah Pinangunian Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, inisial MD, menjadi sorotan warga. Sang lurah diduga kerap mengeluarkan kata-kata kasar dan caci maki terhadap warga, bahkan rumah pribadinya disebut-sebut sering dijadikan tempat permainan judi kartu remi bersama sejumlah staf atau rekan-rekannya.
Informasi tersebut disampaikan salah satu warga Kelurahan Pinangunian kepada Mediamanado.com. Warga meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan, namun menyatakan siap memberikan keterangan apabila diperlukan untuk kepentingan klarifikasi.
Menurut seorang warga, dugaan aktivitas perjudian di rumah oknum lurah tersebut bukan baru terjadi sekali, melainkan disebut telah berlangsung sejak lama.
“Iya benar, setahu saya rumah oknum lurah itu sejak lama dan sampai saat ini sering dijadikan tempat perjudian. Bahkan pernah diamankan aparat kepolisian, namun prosesnya tidak berlanjut, mungkin hanya diberikan teguran,” ujar warga tersebut.
Tak hanya persoalan dugaan perjudian, warga juga menyoroti sikap MD dalam berinteraksi dengan masyarakat. Oknum lurah tersebut diduga sering melontarkan kata-kata kotor dan makian ketika berhadapan dengan warga.
“Bagaimana bisa lurah berperilaku seperti itu. Harusnya memberikan contoh yang baik kepada warganya sebagai seorang lurah,” katanya.
Warga Minta Pemkot Bitung Bertindak
Warga menilai jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Seorang lurah merupakan pejabat pemerintahan yang berada paling dekat dengan masyarakat dan semestinya menjadi teladan dalam sikap, pelayanan publik, serta kehidupan bermasyarakat.
Warga pun meminta Wali Kota Bitung turun tangan untuk memeriksa langsung berbagai dugaan tersebut, termasuk meminta klarifikasi kepada Lurah Pinangunian maupun pihak-pihak yang disebut mengetahui persoalan itu.
Bahkan, warga berharap apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran serius, pemerintah kota tidak ragu mengambil tindakan tegas, termasuk mengevaluasi jabatan yang bersangkutan.
“Saya berharap Wali Kota Bitung turun tangan. Kalau memang terbukti, copot dari jabatan lurah karena perilaku seperti ini bisa berdampak buruk terhadap warga dan citra pemerintahan,” tegasnya.
Mediamanado.com menegaskan bahwa seluruh tudingan tersebut masih berupa dugaan dan keterangan dari warga. Pihak Lurah Pinangunian, MD, serta Pemerintah Kota Bitung perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Pembuktian mengenai dugaan perjudian maupun tindakan lainnya merupakan kewenangan aparat dan instansi terkait.
Pertanyaan besarnya: benarkah rumah seorang pejabat kelurahan pernah menjadi lokasi perjudian dan benarkah ada warga yang mendapat perlakuan berupa kata-kata kasar? Jika benar, siapa yang akan bertanggung jawab dan berani menindak?
Sementara itu, Camat Aertembaga Stenly Tatipang saat dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon/WhatsApp di nomor 081341039XXX, terkait dugaan perilaku Lurah Pinangunian serta informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respons.
Upaya konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, sekaligus untuk meminta penjelasan dari pihak pemerintah kecamatan mengenai informasi yang disampaikan warga.
Mediamanado.com masih membuka ruang bagi Camat Aertembaga maupun Lurah Pinangunian, untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini.





