MANADO, Mediamanado.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyoroti perubahan anggaran pada Dinas Pertanian Sulut dalam pembahasan anggaran di ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (1/9/2026).
Anggota Banggar DPRD Sulut, Cindy Wurangian, mempertanyakan berkurangnya anggaran Dinas Pertanian di tengah kondisi harga komoditas pertanian, khususnya cabai atau rica, yang mengalami kenaikan cukup tinggi.
“Anggaran Dinas Pertanian berkurang, apalagi harga rica melejit,” ujar Cindy.
Senada, MEP juga menyoroti pengurangan anggaran pada Dinas Pertanian yang disebut mencapai sekitar Rp2 miliar. Menurutnya, pengurangan tersebut perlu menjadi perhatian karena kelompok tani masih membutuhkan berbagai dukungan dari pemerintah, termasuk bantuan sarana dan prasarana pertanian.
Salah satu kebutuhan yang dinilai penting adalah bantuan pompa air untuk membantu petani mengatasi persoalan kekeringan yang dapat mengganggu produktivitas pertanian.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, menjelaskan bahwa perubahan anggaran tersebut berkaitan dengan adanya perubahan pembagian tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Setelah kami identifikasi, ada perubahan tanggung jawab. Sebelumnya gaji penyuluh pertanian menjadi tanggung jawab Pemprov Sulut, sekarang menjadi tanggung jawab pusat,” jelas Tahlis.
Tahlis mengatakan, sebelumnya terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp3 miliar yang sebagian besar berkaitan dengan pembayaran gaji penyuluh pertanian. Namun, anggaran tersebut kemudian dikembalikan sebagian kepada Dinas Pertanian.
“Memang dari sebelumnya ada kekurangan Rp3 miliar, di mana kebanyakan terkait pembayaran gaji penyuluh. Tapi kami kembalikan ke dinas sebesar Rp1 miliar,” katanya.
Dengan adanya perubahan tersebut, Tahlis menegaskan bahwa secara keseluruhan anggaran Dinas Pertanian justru mengalami penambahan sekitar Rp 1 miliar.
“Jadi, kalau secara keuangan Dinas Pertanian justru bertambah Rp 1 miliar dan saya pastikan untuk bantuan alat pertanian akan tetap ada,” tegasnya.
(DM)





