Dihantar Ribuan Pendukung, Balon E2L-HJP Resmi Daftar di KPU Sulut

oleh

Loading

SULUT, Mediamanado.com – KPU Sulut menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw bersama rombongan Partai Politik Pengusul yaitu Partai Demokrat, PBB, Partai Buruh dan PKN di Kantor KPU Sulut, Rabu (28/8/2024).

Pembukaan pendaftaran di hari kedua Bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur E2L-HJP resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (28/8/2024).

Pasangan ini tiba di kantor KPU Sulut sekira pukul 15.00 Wita, di antar para pendukung Partai Politik (Parpol) di antaranya Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Buruh, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), dan juga di antar ribuan pendukung.

Pasangan calon yang memasuki KPU, keduanya disambut sekretaris KPU Meidy Malonda dan dilakukan pengalungan syal, Rabu (28/8/2024).

Setelah itu paslon langsung diarahkan menuju ruang pendaftaran di lantai dua gedung KPU.

Sekretaris Partai Demokrat Sulut Billy Lombok mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan hak konstitusi untuk mengajukan calon.

Sementara Elly Lasut mengatakan, kedatangan ke KPU untuk mengajukan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Hari ini kami sudah mengajukan hak konstitusi untuk bisa memiliki dan dipilih,” katanya.

Lanjut Elly, pihaknya sudah membawa semua dokumen persyaratan berdasarkan keputusan bersama baik partai Demokrat, Partai Buruh, PKN dan PBB.

Bupati Talaud ini juga berterima kasih karena sudah diterima KPU. “Terima kasih sudah diterima KPU, terima kasih atas penyambutannya,” ujarnya.

Kami mohon maaf karena telah membuat Manado macet sehingga aktifitas warga terganggu.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, semua yang dilakukan sudah sesuai dengan PKPU pencalonan dan pedoman teknis pencalonan.

“Kami sudah menerima dokumen dan diawasi Bawaslu. Dari hasil pemeriksaan itu kami nyatakan lengkap dan benar,” ungkapnya.

Selain itu Dia mengatakan bahwa untuk syarat calon yang dimasukan telah lengkap. Setelah itu KPU Sulut akan melakukan verifikasi administrasi untuk mengecek kebenarannya.

“Jika belum lengkap ada waktu perbaikan atau ditambahkan,” tambah Kenly Poluan.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *