Hasil Pengawasan Dan Verivikasi Bawaslu Sulut Pada Dua Bakal Paslon Cagub-Cawagub Sulut, Tidak Ada Pelanggaran

oleh

Loading

SULUT, Mediamanado.com – Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang digelar oleh KPU Provinsi Sulut turut diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pengawasan langsung ini dilakukan terhadap proses pendaftaran bakal Paslon Cagub-Cawagub di Kantor KPU Sulut, pada Rabu (28/8/2024).

Pada hari kedua pendaftaran bakal Paslon Cagub dan Cawagub ini, KPU Sulut menerima dua bakal paslon yakni Yulius Selvanus Komaling – Victor Mailangkay (YSK-Victory), dan Elly Engelbert Lasut – Hanny Joost Pajow (E2L – HJP).

Oleh karena itu, maka Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh beserta jajarannya, setelah menerima penyampaian dari Ketua KPU Sulut dan memveriikasi berkas administrasi kedua bakal paslon tersebut, dinyatakan tidak menemui adanya pelanggaran.

“Terhadap proses dan tata cara penerimaan pendaftaran dan verifikasi, sampai saat ini selesai pukul 18.00 Wita tadi, kami belum menemukan catatan terkait dengan pelanggaran administrasi terhadap tata cara dan prosedur penerimaan pendafatran dan verifikasi,” ungkap Mewoh saat konfrensi pers usai pendaftaran calon hari kedua di Kantor KPU Sulut.

(DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *