MANADO, Mediamanado.com – Reses, dimana para Anggota Dewan harus kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat wajib dilaksanakan.
Dalam setahun para Anggota Dewan harus melakukan reses 3 kali.
Namun disayangkan, serap aspirasi oleh para Anggota Dewan belum bisa dikatakan maksimal realisasinya oleh pemerintah disebabkan beberapa hal.
Bahkan, ada Anggota Dewan yang serapan aspirasinya tidak pernah diakomodir pemerintah provinsi Sulut lewat SKPD terkait.
Ini jadi seruhan Inggrid Sondakh, Wakil Ketua Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Sulut saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pangan Sulut dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut, Senin (13/3/2023) di ruangan Serba Guna.
“Kami berpikir apa fungsi kami, tanggapan dari dinas kalau kami sama sekali tidak dilibatkan untuk aspirasi ini. Kami tahu di dinas yang ada kondisinya seperti apa, tapi kalau tidak ada aspirasi satupun diperhatikan tentu saja hal ini menimbulkan kekesasalan,” ucap Legislator dapil Minahasa-Tomohon.
Inggrid pun berharap selanjutnya aspirasi yang disampaikan khususnya Komisi II bisa diakomodir.
Diketahui, RDP itu dihadiri langsung Kepala Dinas Pangan Sulut, Praseno hadi dan Kepala Disperindag Sulut, Daniel Mewengkang beserta jajaran. RDP itu juga Dipimpin Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu dan dikoordinir Wakil Ketua Dewan, Victor Mailangkay juga personil Komisi II lainnya yaitu Nick Lomban (Sekretaris), Jems Tuuk (Anggota), Herry Rotinsulu (Anggota).
(*/DM)