Dinilai Kurang Serius Dalam Penanganan Covid-19, Bupati JS Copot Dua Pejabat Mitra

oleh

Loading

IMG_20210906_163924

Mitra, MediaManado.com – Tindakan tegas kembali dilakukan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH. Tak tanggung-tanggung Dua Pejabat Mitra yakni Asisten Dua Frits Mokorimban dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Frangky Wowor dicopot dari jabatannya karena dianggap kurang serius dalam penanganan covid-19.

Langka ini diambil Bupati karena menurutnya, kedua pejabat tersebut dianggap kurang tanggap terhadap situasi darurat.

“Tim PPKM Darurat gelar rapat di kantor Command Center Covid-19, namun kedua pejabat tersebut tidak hadir, itu hukum terberat kerena Mitra merupakan darurat covid-19,” ujar Sumendap, Senin ( 6/9/2021)

Untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan Bupati James Sumendap, langsung memerintahkan Sekretaris Daerah David Lalandos AP.MM untuk mengeluarkan sprin Plt kepada Staf Ahli Eddy Lalompoh sebagai Plt Kadis Sosial dan Irwan Abdjulu sebagai Plt asisten dua.

“Penyerahan sprint Plt pelaksana tugas digelar di kantor bupati dihadiri tim Baperjakat,” ucap Lalandos.

(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *