Dinsos-PMD Gelar Evaluasi Rancangan APBDes Pasca Bimtek Siskeudes

oleh
Foto:HMS Dinsos-PMD

Loading

Dinsos-PMD saat menggelar evaluasi Rancangan APBDes tahun 2022.
Dinsos-PMD saat menggelar evaluasi Rancangan APBDes tahun 2022. (Foto:HMS Dinsos-PMD)

MINUT, Mediamanado – Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) mulai menggelar evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDes tahun anggaran 2022.

Kegiatan evaluasi berlangsung di Kantor Dinsos-PMD, Rabu 2 Februari 2022. Evaluasi ini melibatkan tim dari bagian hukum dan Inspektorat.

Kadis Sosial dan PMD Alpret Pusunglaa dan Kabid Ronny Manajang saat mengikuti rapat evaluasi Rancangan APBDes.
Kadis Sosial dan PMD Alpret Pusunglaa dan Kabid Ronny Manajang saat mengikuti rapat evaluasi Rancangan APBDes. (Foto:HMS Dinsos-PMD)

Menurut Kadis Alpret Pusunglaa, di hari pertama ini, sedikitnya ada delapan (8) desa yang telah mengikuti evaluasi Rancangan APBDes.
“Ada delapan desa yang akan diselesaikan hari ini. Diantaranya desa Kalawat
Karegesan, Wasian, Kinabuhutan, Wangurer, Werot, Kauditan 2 dan Serei,” ujar Kadis Alpret didampingi Kabid Ronny Manajang.

Ditambahkan Kabid Ronny, Kamis besok sudah ada enam desa yang siap mengikuti evaluasi Rancangan APBDes.

“Nantinya selesai evaluasi, masing-masing desa akan kembali merapatkan dengan BPD untuk penetapan APBDes. Intinya, jika sudah selesai evaluasi semua nomenklatur pembelanjaan sudah sesuai dengan nomor rekening dan penempatan belanja di tahun 2022,” katanya.

Foto:HMS Dinsos-PMD
Foto:HMS Dinsos-PMD

Dia pun menyebut, jika sudah penetapan dari Desa, harus dibawa ke bagian hukum untuk diregistrasi. “Kalau sudah selesai menjadi produk APBDes yang sah, tinggal proses permintaan pencairan untuk dana desa tahap satu tahun 2022,” tukasnya sembari menambahkan bagi desa yang belum mengikuti Bimtek akan digelar setelah selesai evaluasi gelombang pertama dan kedua mencapai 50an desa. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh