
MINUT, Mediamanado – Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) mulai menggelar evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDes tahun anggaran 2022.
Kegiatan evaluasi berlangsung di Kantor Dinsos-PMD, Rabu 2 Februari 2022. Evaluasi ini melibatkan tim dari bagian hukum dan Inspektorat.

Menurut Kadis Alpret Pusunglaa, di hari pertama ini, sedikitnya ada delapan (8) desa yang telah mengikuti evaluasi Rancangan APBDes.
“Ada delapan desa yang akan diselesaikan hari ini. Diantaranya desa Kalawat
Karegesan, Wasian, Kinabuhutan, Wangurer, Werot, Kauditan 2 dan Serei,” ujar Kadis Alpret didampingi Kabid Ronny Manajang.
Ditambahkan Kabid Ronny, Kamis besok sudah ada enam desa yang siap mengikuti evaluasi Rancangan APBDes.
“Nantinya selesai evaluasi, masing-masing desa akan kembali merapatkan dengan BPD untuk penetapan APBDes. Intinya, jika sudah selesai evaluasi semua nomenklatur pembelanjaan sudah sesuai dengan nomor rekening dan penempatan belanja di tahun 2022,” katanya.

Dia pun menyebut, jika sudah penetapan dari Desa, harus dibawa ke bagian hukum untuk diregistrasi. “Kalau sudah selesai menjadi produk APBDes yang sah, tinggal proses permintaan pencairan untuk dana desa tahap satu tahun 2022,” tukasnya sembari menambahkan bagi desa yang belum mengikuti Bimtek akan digelar setelah selesai evaluasi gelombang pertama dan kedua mencapai 50an desa. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh





