Pekan Ini Dilaporkan ke Sekda, Kinerja Kumtua Paslaten Dievaluasi Camat Kauditan

oleh
Camat Kauditan Roy Rampengan

Loading

Camat Kauditan Roy Rampengan
Camat Kauditan Roy Rampengan

MINUT, Mediamanado – Sudah hampir Dua bulan tidak eksis menjalankan tugas Pemerintahan, Penjabat Hukum Tua Desa Paslaten, Kecamatan Kauditan dievaluasi.

Hal tersebut disampaikan Camat Kauditan Roy Rampengan kepada mediamanado.com, Rabu (02/02/22) sore tadi.

Menurutnya, pasca ada laporan masyarakat dan BPD terkait dengan pengelolaan keuangan Desa Paslaten, dirinya sudah pernah memberikan pembinaan kepada oknum Plt Kumtua Paslaten Ferdy Giroth.
“Akhir Desember 2021 yang bersangkutan (Penjabat Kumtua Paslaten) sudah saya panggil dan berikan pembinaan. Alasannya memang benar sakit, namun hingga saat ini saya tidak pernah diberikan surat keterangan sakit dari dokter. Alasan Kumtua jika pelayanan (administrasi) diserahkan ke Sekdes,” ujarnya Camat saat dihubungi.

Lebih lanjut dikatakan, jika panggilan lisan yang telah dilakukan namun tetap juga masih tidak menjalankan tugas pemerintahan sebagai Kumtua, maka pihaknya akhir pekan ini akan segera menyurat kepada Kumtua dan akan melaporkan kinerjanya kepada pimpinan dalam hal ini Sekertaris Daerah (Sekda).

“Saya akan menyurat paling lambat hari Jumat. Tentu, kami akan laporkan kepada Sekda terkait kinerja tugas hukum yang sudah hampir dua bulan tidak eksis menjalankan tugas sebagai penjabat Kumtua Desa Paslaten,” ungkap camat Kauditan.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi terkait kinerja Penjabat Kumtua Paslaten lantaran sudah hampir dua bulan tidak menjalankan tugas, Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Drs. Rivino Dondokambey menyatakan masih belum menerima laporan dari Camat.
“Camat adalah atasan langsung dari camat di wilayah, nanti kalau sudah ada laporan camat baru kami akan tindaki,” ujar Sekda Dondokambey. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *