MITRA, Mediamanado.com– Anatje Lumbu S.Tr Keb, di percayakan pimpinan menjabat selaku Hukum Tua Desa Tolombukan Satu, Kecamatan Pasan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Dengan penuh rasa tanggung jawab, serta tentunya takut akan Tuhan. Hal ini diungkapkan pejabat Hukum Tua Desa Tolombukan, disaat selesai melaksanakan Pelantikan. Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tolombukan Satu, Rabu 3 Desember 2025.
Perlu kita ketahui, pelantikan Pejabat Hukum Tua Desa Tolombukan Satu, Kecamatan Pasan dilaksanakan pasca Hukum Tua Desa Tolombukan Satu Nolly Uguy, S.Pd masuk masa purnabakti (Pensiun).
Kepada Mediamanado.com, Pejabat Hukum Tua Desa Anatje Lumbu, S.Tr, Keb mengatakan, selaku orang percaya kepada Tuhan Jesus Kristus. Tentunya, mengucapkan terima kasih Kepada Tuhan. Karena pada saat ini, dirinya dipercayakan pimpinan menjabat Hukum Tua Desa Tolombukan Satu.
“Saya ucapkan terima kasih juga kepada, Bupati Minahasa Tenggara Bapak Ronald Kandoli bersama Wakil Bupati Bapak Fredy Tuda yang telah mempercayakan saya selaku pejabat Hukum Tua di Desa Tolombukan Satu,” ujar Lumbu.
Dirinya dalam kesempatan tersebut menuturkan, dengan kepercayaan yang diberikan ini. Tentunya, dirinya akan menjalankan tugas dan tanggung jawab ini sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya sebagai mana yang diharapkan oleh Pimpinan.
“Saya siap menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta akan bekerja dengan tulus, bekerja dengan hati. Paling terpenting tentunya sebagai orang yang percaya takut akan Tuhan,” pungkas Lumbu.
Lebih lanjut dikatakan Lumbu, semoga apa yang dirinya dapat pada hari ini. Bukan sekedar tanda pengakuan, tetapi lebih dari pada itu. Bagaimana dirinya akan menunjukan, ketika dirinya bekerja, bersinergi bahkan berkontribusi nyata di tengah-tengah masyarakat yang ada.
“Kedepan nantinya, tentu saya akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Bahkan kepada Hukum Tua yang lama, terkait dengan program- program yang nantinya saya akan jalankan di Desa Tolombukan Satu,” tutup Lumbu. (CIA)





