MITRA, Mediamanado.com-Mewakli Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, Asisten I bagian Pemerintahan dan Kesra Janny Rolos, MM. Melantik Pejabat Hukum Tuda Desa Tolombukan Satu, Kecamatan Pasan. Bertempat Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tolombukan Satu, Rabu 3 Desember 2025.
Adapun yang turut hadir dalam kesempatan tersebut yaitu, Kepala Kecamatan Pasan Andrew Jowangkay,SE, Sekcam Jein Alow, Dinas PMD, Serta Para Hukum Tua se-Kecamatan Pasan.
Kesempatan tersebut, Janny Rolos, MM ketika menyampaikan pesan Bupati Ronald Kandoli berapa pentingnya pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas yang dipercayakan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan berdedikasi tinggi. Segera menyesuaikan dan mengelola Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa dengan baik dan benar.,” ujar Rolos.
Sementara itu Penjabat Hukum Tua Desa Tolombukan Satu Yang Baru Dilantik Anatje Lumbu mengatakan bahwa dirinya mengucap syukur kepada Tuhan atas rahmatnya sehingga hari ini boleh dilantik sebagai Hukum Tua Desa Tolombukan Satu. Menyampaikan Banyak Terima Kasih Kepada Pak Bupati Ronald Kandoli, Wakil Bupati Fredy Tuda serta Sekda David Lalandos, Yang Telah Mempercayakan Saya Sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Tolombukan Satu.
“Saya Berjanji akan melaksanakan tugas dan kepercayaan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab serta Loyal Kepada Atasan,” ujar Lumbu.(CIA)





