Diterima Sekwan Kawengian, Duta Budaya Rera Taretumou Belajar Tugas Fungsi DPRD

oleh

Loading

Screenshot_20211128-213501_Gallery

MINUT, Mediamanado – Duta Budaya Rera Taretumou di bawa naungan Dewan Kesenian Kabupaten Minahasa Utara (Minut), melakukan kunjungan ke Kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kamis lalu.

Agenda kunjungan ini, disampaikan Ketua Dewan Kesenian Jane Waturandang, merupakan kegiatan rutin dalam rangkaian pemilihan yang akan berlangsung pada akhir Desember nanti.

Screenshot_20211128-213419_Gallery
“Dalam rangka pemilihan Duta Budaya Rera Taretumou, kegiatan ini bagian dari proses penilaian terhadap peserta dan bisa menimbah ilmu pengetahuan akan tugas dan fungsi dari wakil rakyat,” ujar Tante Mien sapaan akrab Jane Waturandang saat ditemui mediamanado.com.

Screenshot_20211128-213515_Gallery

Elsa Kapoh, Duta Budaya Rera Taretumou tahun 2021 yang ikut dalam touring, menyampaikan jika kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan. “Kami mendampingi peserta finasli Duta Budaya Rera Taretumou Minahasa Utara yang akan berlangsung pada 28 Desember 2021 nanti,” ujar mahasiswa Unsrat fakultas Fisip ilmu Pemerintahan tersebut.

Sementara itu, Sekertaris Dewan Minut Drs. Jossi Kawengian yang menerima langsung peserta finalis Duta Budaya Rera Taretumou, menjelaskan tugas dan fungsi DPRD.
“Dimana, tugas dan fungsi dari anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara ada 3. Diantaranya Legislasi, fungsi anggaran atau budgeting dan pengawasan. Untuk legislasi ini adalah penyusunan peraturan daerah. Dimana, sebelum menjadi Perda dibahas dan ditetapkan oleh DPRD dan Pemkab Minut. Contohnya menagih tagihan retribusi di pasar berdasarkan Perda yang dibuat tersebut.

Screenshot_20211128-213443_Gallery

selanjutnya fungsi anggaran mengandung arti setiap tahun Pemkab menyusun APBD. Contoh bangun jalan dan buat sekolah dianggarkan berapa atau memperbaiki cagar budaya dibahas di DPRD.

Untuk fungsi pengawasan, pimpinan dan anggota DPRD berhak mengawasi setiap pekerjaan proyek maupun kegiatan pemerintahan lainnya yang dianggarkan menggunakan APBD Minut,” jelas Kawengian. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *