MANADO, Mediamanado.com – Anggota DPRD Provinsi Sulut dari fraksi Golkar, Inggried Sondakh melaksanakan reses III di tahun 2021 di Desa Kalasey I Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa pada Kamis (28/11/2021).
Dalam reses kali ini, Inggried Sondakh menerima aspirasi dari masyarakat setempat, salah satu aspirasi yang di mintakan adalah gedung olahraga di wilayah Kalasey.
Disampaikan Inggrid bila aspirasi agar di bangun gedung olahraga di Desa Kalasey 1 tahun depan terealisasi.
“Akan dibangun gedung olahraga di desa Kalasey 1 dan itu sudah ditata di APBD 2022,” ungkap Legislator dapil Minahasa Tomohon ini di reses.
Inggrid pun menjelaskan bila tidak semua aspirasi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Ada yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota,” ucap Politisi Partai Golkar ini.
Sementara terkait aspirasi terkait gedung Balai Desa dijawab Inggrid tidak bisa direalisasi karena tidak bisa di tata di APBD.
“Di ADD juga tidak bisa, itu swadaya masyarakat,” jelas Inggried.
Diketahui turut hadir di reses itu Hukum Tua Lelly Tonggari dan warga Desa Kalasey 1.
(Dian M)






