DPRD Provinsi Sulut Terus Genjot Pembahasan Ranperda Bagi Penyandang Disabilitas

oleh

Loading

IMG-20210907-WA0048

MANADO, Mediamanado.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali melakukan Rapat Pansus perihal Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, pada Selasa (7/8/2021). Rapat Pansus yang dihadiri langsung oleh Kadis Sosial dr. Rinny Tamuntuan serta beberapa anggota Pansus yakni Herol V. Kaawoan, Melky Pangemanan, dan Rasky Mokodompit ini membicarakan tentang pembahasan Ranperda bagi penyandang disabilitas.

Pada rapat pansus kali ini pembahasan Ranperda dikhususkan pada pembahasan 9 Bab dan 71 Pasal. Yang didalamnya rancangan pembahasan pasal demi pasal untuk mengakomodir beberapa kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas seperti kesehatan, hak politik, kesejahteraan, pelayanan publik, infrastruktur, rehabilitasi, dan masih banyak lagi.

Herol Vresly Kaawoan yang sebagai Sekretaris Pansus Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas DPRD Provinsi Sulut ini menyatakan bahwa setiap kali pansus selalu melibatkan para stakeholder terkait.

“Pertama-tama kami mengapresiasi kehadiran langsung dari Kadis Sosial Provinsi Sulut, yang menunjukkan hal ini sebagai perhatian khusus bagi pembahasan Ranperda ini. Selanjutnya perlu kami sampaikan pembahasan Ranperda bagi penyandang disabilitas ini snantiasa kami hadirkan stakeholder terkait untuk bisa memperoleh informasi atau hal-hal yang bisa kami gunakan dalam pembahasan Ranperda ini”, pungkas HVK yang juga selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut.

(Dian M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *