
MANADO, MediaManado.com – DPRD Sulut, akhirnya menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terkait Ranperda APBD 2016 menjadi Perda APBD 2016. Rapat Paripurna dipimpin Ketua sementara DPRD Sulut Stefanus Vreeke Runtu, didampingi Wakil Ketua Wenny Lumentut dan Imanuel Marthen Manopo serta dihadiri para anggota DPRD Sulut, Jumat (27/11).
Ketua sementara DPRD Vreeke Runtu menyampaikan beberapa hal terkait hasil pembahasan dan sejumlah rapat di Komisi-Komisi dengan sejumlah SKPD yang berjalan cukup alot, namun sangat santun sehingga diharapkan hasil pembahasan tersebut dapat dijalankan dengan benar oleh eksekutif demi kesejahteraan masyarakat Sulut.

Menurut Runtu, pelaksanaan Rapat Paripurna kali ini merupakan lanjutan dari sejumlah agenda rapat kerja terkait Ranperda APBD 2016 yang sudah disampaikan penjabat Gubernur, dilanjutkan dengan tanggapan fraksi-fraksi di DPRD Sulut, dilanjutkan juga dengan rapat pembahasan di tingkat komisi, disinkronisasikan dengan banggar dan TAPD, dan catatan sejumlah fraksi.
Sebelum pengesahan APBD 2016, Ferdinand Mewengkang selaku Ketua Komisi I dan mewakili pimpinan Komisi, menyampaikan garis besar yang menjadi harapan dan catatan setiap komisi terkait program kerja dan plafon anggaran yang sudah disetujui bersama melalui pembahasan-pembahasan.

Plafon anggaran APBD 2016 yang bertengger di angka Rp 2,8 triliun tersebar dalam bernagai program kerja baik menyangkut belanja publik,belanja langsung maupun tidak langsung. Anggaran yang sudah ditetapkan sesuai program kerja, sangat diharapkan untuk direalisasikan secara benar dan tepat sasaran sehingga hasilnya dapat dilihat dan dirasakan masyarakat, terlebih program kerja yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut.
Menurut Mewengkang, DPRD Sulut sepakat dan menerima program kerja dan plafon anggaran yang termuat dalam buku APBD 2016 dengan memperhatikan sejumlah program kerja yang menjadi prioritas, sebagaimana menjadi catatan DPRD Sulut kepada SKPD.

Dalam pemandangan setiap fraksi seperti Fraksi PDI-P oleh Jems Tuuk, Fraksi Partai Golkar (Kristovorus Decky Palinggi), Fraksi Partai Demokrat oleh Billy Lombok, Fraksi Amanat untuk Keadilan oleh Ayub Ali Al Bugis, dan Fraksi Gerindra oleh Yudi Moniaga serta Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan oleh Nori Supit, menyatakan menerima RAPBD 2016 untuk disahkan menjadi Perda APBD 2016 dan dilaksanakan.

Dengan diterimanya APBD 2016 oleh semua fraksi, maka pimpinan DPRD bersama Penjabat Gubernur melakkan penandatanganan dokumen hasil pembahasan dan persetujuan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 di hadapan anggota DPRD dan para pejabat teras pemprov Sulut yang dihadiri Sekprov SR Mokodongan, unsur Forkopimda, pejabat OJK dan para undangan lainnya.
Dalam sambutan, Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono mengatakan APBD 2016 merupakan dasar pelaksanaan pembangunan di daerah yang bertujuan untuk kemajuan daerah dan masyarakat Sulut. Dia beralasan, setiap rupiah yang tertera dalam buku APBD 2016 sangat berarti bagi masyarakat.

Untuk itu, Sumarsono berharap pihak legislative dan eksekutif saling berkoordinasi dalam menjalankan sejumlah program kerja baik menyangkut pengawasan maupun budgeting dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat melali masa reses, untuk direalisasikan dalam program pembangunan daerah. (Advetorial)




