Yulius Selvanus Apresiasi DPRD, Perubahan APBD 2026 Fokus Kesejahteraan Masyarakat

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling menegaskan pentingnya implementasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 agar benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Yulius dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/2026).

Dalam sambutannya, Yulius terlebih dahulu menyampaikan kabar baik terkait prestasi Pemerintah Provinsi Sulut. Ia mengatakan, pada Jumat (18/9/2026), Pemprov Sulut dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sulawesi, dengan predikat Terbaik 1 pada kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Pusat memberikan insentif fiskal sebesar Rp2 miliar kepada Provinsi Sulut.

Yulius mengatakan, pemanfaatan insentif fiskal tersebut akan mengikuti petunjuk teknis dari kementerian terkait, sehingga penggunaannya dapat dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, seluruh komponen pembangunan hingga masyarakat Sulawesi Utara.

“Prestasi dan apresiasi ini merupakan buah manis dari hasil kerja keras dan sinergi bersama antara Pemerintah Daerah, DPRD, semua komponen pembangunan, serta seluruh masyarakat,” ujar Yulius.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam melanjutkan pembangunan di Sulawesi Utara, sehingga berbagai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dapat dicapai.

Perubahan APBD Berorientasi pada Kesejahteraan

Terkait Perubahan APBD 2026, Yulius menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan konstruktif yang diberikan DPRD Sulut selama proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menyusun kebijakan anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Bagi kami, Perubahan APBD 2026 ini merupakan wujud keselarasan dan akselerasi pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Yulius menjelaskan, dalam dokumen Perubahan APBD 2026, pemerintah memfokuskan alokasi anggaran pada sejumlah program yang bersifat pro-rakyat, penanganan kondisi mendesak, serta bentuk solidaritas kemanusiaan.

Selain itu, pemerintah juga melakukan efisiensi dan realokasi anggaran terhadap kegiatan-kegiatan yang dinilai dapat memberikan dampak lebih besar dan langsung kepada masyarakat.

Pengambilan Keputusan Jadi Pijakan Implementasi

Gubernur menilai pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 memiliki arti penting karena menjadi salah satu tahapan utama sebelum dokumen tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD.

Menurutnya, tahapan tersebut diperlukan agar pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik di lapangan dapat terus berjalan secara berkesinambungan.

“Pengambilan keputusan pada hari ini bukan sekadar prosedur formal di atas kertas, melainkan komitmen moral dan amanah rakyat Sulawesi Utara,” tegasnya.

Karena itu, Yulius meminta seluruh pihak mengawal pelaksanaan Perubahan APBD 2026 dengan kerja nyata, disiplin, integritas, serta rasa tanggung jawab.

Yulius juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja sama dan proses pembahasan Perubahan APBD 2026.

Di akhir sambutannya, Yulius berharap pembahasan APBD Sulut Tahun Anggaran 2027 dapat segera dilakukan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Yulius juga berharap Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati dapat berjalan efektif dan mampu menopang pencapaian pembangunan daerah, sehingga pada akhirnya memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

(Advetorial/DM)