MANADO, Mediamanado.com – Aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa mendapat respons dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Sejumlah tuntutan yang diajukan dinilai perlu segera ditindaklanjuti, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan enam poin tuntutan utama:
1. Mendesak negara untuk menghapus program MBG serta menuntut pertanggungjawaban hukum seluruh pihak penyelenggara secara transparan dan adil
2. Mendesak penghentian seluruh aktifitas Koperasi Merah Putih serta penwgakkan hukumatas pelanggaran terutama yang merugikan masyarakat dan berdiri di atas lahan sangketa
3. Mendesak negara memberikan kejelasan status dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk guru honorer
4. Mengecam segala bentuk represi terhadap mahasiswa dan dosen, serta mendesak pencabutan kebijakan skorsing dan jaminan kebebasan berekspresi
5. Menolak segala bentuk militerisasi kampus dan mendesak penghentian intervensi aparat dalam kehidupan akademik
6. Mendesak kampus menindak tegas pelaku kekerasan seksual, menjamin perlindungan korban serta membangun sistem penanganan yang transparan dan berpihak pada korban.
Menanggapi tuntutan tersebut, anggota DPRD Sulut Raski Mokodompit menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Namun, ia menegaskan bahwa sebagian besar tuntutan merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Kurang lebih ada enam tuntutan yang telah kami terima. Sebagian besar tuntutan adalah kebijakan pemerintah pusat, sehingga kami sebagai wakil rakyat dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan segera menyampaikan poin-poin tersebut ke pemerintah pusat,” ujar Raski.
Raski juga menambahkan, untuk tuntutan yang menjadi kewenangan daerah, DPRD akan segera menindaklanjuti melalui mekanisme internal lembaga.
“Ada pun poin-poin yang menjadi kewenangan kami tentu akan disampaikan ke pimpinan DPRD. Nantinya pimpinan DPRD akan menugaskan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat guna membahas tuntutan mahasiswa,” tambahnya.
DPRD Sulut memastikan akan mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
(DM)





