Duka Jadi Ladang Rupiah? Biaya Kubur di TPU Pinokalan Tembus Rp3,1 Juta, Tambahan “Jasa Ekspres” 500 Ribu

oleh

Loading

lBITUNG, Mediamanado.com – Pelayanan di Pekuburan Umum Pinokalan, Kota Bitung, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah keluarga yang tengah berduka mengeluhkan tingginya biaya pembuatan kubur yang disebut mencapai Rp3.100.000

untuk paket tertentu, sementara pembuatan kubur standar dikabarkan dikenakan biaya sekitar Rp2.500.000.

Tak hanya mempersoalkan besarnya biaya, sejumlah warga juga mengaku kecewa karena kuburan yang telah dibayar lunas belum juga dikerjakan, meski prosesi pemakaman sudah mendesak.

Yang lebih mengundang perhatian, beredar informasi di kalangan masyarakat mengenai adanya dugaan pungutan tambahan sebesar Rp500.000 yang disebut sebagai “jasa ekspres” agar pembuatan kubur diprioritaskan.

“Menurut informasi dari beberapa keluarga, kalau ingin kuburnya cepat ditangani ada tambahan biaya Rp500 ribu. Yang membayar biaya itu disebut diprioritaskan,” ungkap seorang warga yang ditemui di area pekuburan.

Keluhan serupa juga disampaikan salah satu anggota keluarga yang sedang berduka. Ia mengaku telah melunasi biaya pembuatan kubur sebesar Rp3.100.000, namun hingga saat itu kuburan keluarganya belum juga dikerjakan.

“Iya, Pak. Kami sudah bayar lunas Rp3 juta seratus, tapi kubur ayah kami sampai sekarang belum juga dibuat. Saya dengar ternyata ada biaya percepatan pembuatan kubur dengan tambahan uang. Sangat disayangkan kalau benar ada pihak yang mencari keuntungan di tengah duka masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap Pemerintah Kota Bitung segera turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan di pekuburan umum tersebut.

“Tolong ini menjadi perhatian. Setahu saya pengelolaan ini menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bitung, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Jangan sampai masyarakat yang sedang berduka justru dibebani dengan pungutan yang memberatkan,” tambahnya.

Munculnya keluhan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan tarif pembuatan kubur, mekanisme pelayanan, serta kebenaran informasi mengenai dugaan adanya biaya tambahan untuk percepatan pengerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola Pekuburan Umum Pinokalan maupun Dinas Perkim Kota Bitung terkait besaran tarif pembuatan kubur dan dugaan adanya pungutan tambahan tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan hak jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *