MINAHASA, Mediamanado.com – Suasana dialog penuh keakraban mewarnai kegiatan reses Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Inggried Sondakh, di Desa Kalasey, Kabupaten Minahasa, Sabtu (1/8/2026). Bertempat di kawasan Objek Wisata Pantai Mangatasik, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Ibadah Wanita Kaum Ibu (WKI) GMIM Eklesia Kalasey dan dihadiri warga bersama Pemerintah Desa.
Momentum reses dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi. Sejumlah usulan disampaikan secara langsung kepada legislator Partai Golkar tersebut dengan harapan dapat diperjuangkan melalui DPRD Sulut.
Perbaikan infrastruktur lingkungan menjadi kebutuhan yang paling banyak disuarakan warga. Mereka berharap pemerintah dapat membangun paving di lorong-lorong serta akses menuju permukiman yang hingga kini masih dalam kondisi kurang memadai sehingga menyulitkan aktivitas sehari-hari.
Tidak hanya itu, persoalan penerangan jalan juga menjadi perhatian masyarakat. Warga meminta penambahan lampu penerangan jalan umum di beberapa titik yang masih gelap. Menurut mereka, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu mobilitas pada malam hari, tetapi juga menimbulkan rasa tidak aman.
Sebagai desa yang berada di kawasan pesisir, masyarakat Kalasey juga berharap adanya dukungan pemerintah terhadap sektor perikanan. Bantuan alat tangkap dinilai sangat dibutuhkan agar para nelayan dapat meningkatkan hasil tangkapan sekaligus memperbaiki taraf perekonomian keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Hukum Tua Desa Kalasey Satu, Lely Tonggari, mengangkat persoalan lain yang dinilai mendesak, yakni keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang semakin sering berkeliaran di Wilayah Kalasey.
Tonggari menjelaskan, pemerintah desa telah berupaya melakukan koordinasi dengan rumah sakit jiwa. Namun, proses penanganan tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus melalui mekanisme yang melibatkan Dinas Sosial sebagai instansi yang berwenang.
“Kami berharap Dinas Sosial dapat lebih serius menangani persoalan ini karena pemerintah desa memiliki keterbatasan kewenangan. Prosedurnya memang harus melalui dinas terkait,” ujar Tonggari.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, Inggried Sondakh memastikan seluruh masukan akan didokumentasikan dalam laporan resmi hasil reses. Menurutnya, setiap usulan akan menjadi bahan perjuangan DPRD agar dapat memperoleh perhatian dari pemerintah provinsi maupun perangkat daerah sesuai bidang dan kewenangannya.
“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan saya rangkum dalam laporan hasil reses. Saya berharap usulan-usulan ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Inggried.
(DM)





