Fasilitas AC Bermasalah, RS Kitawaya Lakukan Pembenahan Sarana Pelayanan

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Plt Direktur Rumah Sakit Kitawaya, Kethlin Carolin Mewo, mengungkapkan kondisi fasilitas pendingin ruangan atau air conditioner (AC) di rumah sakit yang sebagian besar mengalami kerusakan dan belum pernah mendapatkan perawatan sejak digunakan sebagai rumah sakit darurat COVID-19 pada 2021.

Hal tersebut disampaikan Kethlin saat menjawab pertanyaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulut terkait kesiapan sarana dan prasarana rumah sakit, khususnya kebutuhan AC untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Kethlin menjelaskan, RS Kitawaya saat ini telah menganggarkan pengadaan sebanyak 12 unit AC baru. Pengadaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan fasilitas penunjang pelayanan di sejumlah ruangan rumah sakit.

Dari 12 unit AC yang akan diadakan, sebanyak lima unit di antaranya diperuntukkan bagi ruang Intensive Care Unit (ICU). Menurut Kethlin, keberadaan AC di ruang-ruang pelayanan tersebut sangat penting karena berkaitan dengan kondisi ruangan dan kebutuhan pelayanan pasien.

Kethlin juga menjelaskan bahwa persoalan AC di RS Kitawaya bukan merupakan masalah baru. Sejak rumah sakit tersebut digunakan sebagai rumah sakit COVID-19 atau rumah sakit darurat pada 2021, sistem pendingin ruangan yang ada belum pernah mendapatkan servis secara menyeluruh.

“Perlu diketahui juga, RS KiTawaya semenjak menjadi rumah sakit COVID atau rumah sakit darurat pada tahun 2021, AC yang ada di rumah sakit belum pernah diservis,” ujar Kethlin.

Menurutnya, AC yang digunakan tersebut merupakan sistem pendingin dengan HEPA filter merek Daikin. Sistem tersebut memiliki total sembilan kompresor yang bekerja untuk mendukung sistem pendingin ruangan di rumah sakit.

Namun, seiring berjalannya waktu dan tidak adanya perawatan secara optimal, kondisi kompresor mengalami kerusakan. Dari sembilan kompresor yang tersedia, saat ini hanya satu kompresor yang masih aktif dan berfungsi, sementara delapan lainnya mengalami kerusakan.

“AC tersebut merupakan AC HEPA filter Daikin dan memiliki sembilan kompresor. Sedangkan yang ada di lapangan saat ini tinggal satu kompresor yang aktif bekerja, delapan lainnya rusak,” jelasnya.

Pihak RS Kitawaya, lanjut Kethlin, telah melakukan koordinasi dengan pihak Daikin untuk mengetahui kondisi serta estimasi biaya perbaikan sistem AC tersebut. Dari hasil komunikasi tersebut, pihak Daikin menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk melakukan perbaikan diperkirakan mencapai Rp270 juta.

Besarnya kebutuhan biaya tersebut menjadi salah satu kendala bagi rumah sakit untuk melakukan perbaikan terhadap seluruh kompresor yang mengalami kerusakan. Kethlin mengatakan, pada saat itu RS KiTawaya belum memiliki anggaran sebesar Rp270 juta yang dapat dialokasikan khusus untuk perbaikan sistem AC tersebut.

“Sudah kami konfirmasi dengan pihak Daikin. Pihak Daikin meminta anggaran sekitar Rp270 juta, sedangkan kami tidak memiliki anggaran sebanyak itu untuk perbaikan AC,” katanya.

Kerusakan fasilitas AC tersebut tidak hanya berdampak pada kenyamanan ruangan, tetapi juga berpengaruh terhadap kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan tertentu kepada pasien.

Salah satu pelayanan yang terdampak adalah Acute Stroke Unit (ASU). Kethlin mengungkapkan, sejak RS KiTawaya menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit belum dapat menerima pasien ASU karena fasilitas AC di ruang tersebut mengalami kerusakan.

Menurutnya, kondisi ruang pelayanan harus memenuhi persyaratan tertentu agar dapat digunakan untuk memberikan pelayanan kepada pasien. Karena AC di ruang ASU mengalami kerusakan, ruangan tersebut belum dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menerima pasien.

“Sejak bekerja sama dengan BPJS, kami belum bisa menerima pasien ASU karena AC yang ada di ruang ASU rusak,” ungkap Kethlin.

Selain ruang ASU, persoalan fasilitas pendingin juga berkaitan dengan kebutuhan gudang obat di rumah sakit. Kethlin menjelaskan, penyimpanan obat membutuhkan ruangan dengan kondisi yang sesuai, termasuk pengaturan suhu menggunakan AC.

Karena belum tersedianya ruangan penyimpanan yang memenuhi persyaratan tersebut, RS KiTawaya juga menghadapi kendala dalam penyediaan gudang obat yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan rumah sakit.

“Kami juga belum memiliki gudang obat karena kami harus memenuhi persyaratan gudang obat yang ber-AC,” jelasnya.

Kethlin menegaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian pihak manajemen RS KiTawaya. Oleh karena itu, pengadaan AC baru kini telah dimasukkan dalam anggaran rumah sakit.

Sebanyak 12 unit AC yang akan diadakan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan fasilitas pendingin di sejumlah ruangan yang membutuhkan, termasuk lima unit untuk ruang ICU. Pengadaan tersebut juga diharapkan dapat mendukung kesiapan rumah sakit dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Kethlin, pemenuhan sarana dan prasarana menjadi bagian penting dalam mendukung operasional rumah sakit. Fasilitas yang memadai dibutuhkan agar setiap ruangan pelayanan dapat digunakan sesuai fungsi dan standar yang telah ditetapkan.

Dengan adanya anggaran pengadaan AC tersebut, pihak RS Kitawaya berharap persoalan fasilitas pendingin yang selama ini menjadi kendala dapat secara bertahap diselesaikan. Perbaikan fasilitas diharapkan pula dapat membuka peluang bagi optimalisasi pelayanan, termasuk pelayanan pasien ASU serta pemenuhan kebutuhan gudang obat.

Kethlin memastikan bahwa kebutuhan tersebut kini sudah dianggarkan dan menjadi bagian dari upaya rumah sakit melakukan pembenahan fasilitas guna menunjang pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Jadi, sekarang sudah dianggarkan,” tandas Kethlin.

(DM)