FPG DPRD Sulut Berikan Beberapa Catatan Tentang Ranperda Kepemudaan

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Dalam rapat Pansus Ranperda tentang Kepemudaan, pada Senin (11/8/2025) Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Provinsi Sulut melalui salah satu anggotanya Vionita Kuera menyampaikan catatan terkait Ranperda tersebut.

Pada dasarnya FPG menyetejui Ranperda tersebut dijadikan Perda, karena hal ini memicu respon yang positif untuk melahirkan organisasi-organisasi Pemuda di Sulut.

“Fraksi Partai Golkar mengapresiasi upaya pemerintah dan daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam mengahdirkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan,” ujar Vionita Kuera.

“FPG berpendapat bahwa ranperda ini belum terlambat dan masih sangat relevan mengingat kondisi sosial kemasyarakatan khususnya generasi muda dan harus diarahkan pada satu pemberdayaan kepemudaan secara nasional”, tambahnya

Vionita Kuera pun menyebut agar lembaga yang berwenang harus menjamin kelangsungan organisasi kepemudaan tersebut baik itu secara struktur maupun organisatoris.

“Pendapat FPG bahwa lembanga yang berwenang harus jelas menjamin kepastian organisasi kepemudaan secara struktural dan organisatoris, misalnya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) jangan ada dualisme kepemimpinan mana yang sah,” jelas Kuera.

Dirinya pun menambahkan pada prinsipnya FPG untuk ranperda ini telah memenuhi syarat formal yang terdiri dari bab dan beberapa pasal dengan penjealsannya yang akurat. Dengan hadirnya ranperda ini Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulut untuk segera mungkin menghadirkan dan mengakomodir seluruh organsaisi pemuda nasional dan organisasi bersifat nasional dan kedaerahan.

“Secara keseluruhkan Fraksi Partai Golkar sudah dapat menerima dan menyetujui untuk jadi peraturan daerah,” pungkasnya.

(*/DM)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *