MANADO, Mediamanado.com – Dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Andy Silangen, didampingi para Wakil Ketua DPRD dr. Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8/2025).
Menurut Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE (YSK) yang hadir langsung, menegaskan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan wujud nyata sinergi eksekutif dan legislatif untuk memajukan Bumi Nyiur Melambai.
“Energi dan kerja sama ini adalah bentuk komitmen bersama. Dokumen ini disusun strategis untuk menindaklanjuti amanat Presiden RI, dengan fokus pada sektor prioritas seperti pariwisata, pembinaan prestasi olahraga, infrastruktur, ketenagakerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan dukungan penyelenggaraan keagamaan,” kata YSK.
Gubernur menegaskan, perubahan APBD 2025 akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta untuk memastikan program prioritas berjalan tepat sasaran.
“Kita satukan tekad demi Sulut maju berkelanjutan. Setiap kebijakan akan dimonitor secara ketat agar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025 ini, diharapkan berbagai program strategis dapat dieksekusi lebih cepat, efektif, dan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan warga Sulawesi Utara.
(*/DM)





