MANADO, Mediamanado.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD TA 2020 sekaligus Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (15/6/2021).
Fraksi Partai Demokrat (PD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibacakan oleh Anggota DPRD Hendry Walukouw terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggunganjawaban APBD TA 2020.
Catatan dari Fraksi Demokrat antara lain Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, memperhatikan masalah ketersedian pupuk, harga kopra,cengkeh dan komoditi lainnya untuk bisa diperhatikan.
Disamping itu, masalah tambang rakyat yang harus di perhatikan.oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Fraksi partai demokrat, mengharapkan kepada Pemprov Sulut untuk memperhatikan, komoditi dan masalah tambang di Sulut untuk bisa memperhatikan harga baik kopra-pala serta komoditi lainnya,”
Sementara itu gubernur Sulut Olly Dondokambey secara tegas mengatakan, semua usulan akan diperhatikan termasuk usulan tambang.
Pemerintah berpihak pada rakyat, termasuk masalah tambang rakyat akan di perhatikan Pemprov Sulut.
(Dian M)






