MINUT, Mediamanado – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi, berlangsung Selasa 29 April 2024 di Sutan Raja Hotel.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara Marlon Sendoh, dihadiri Wakil Ketua KORMI Sulut Jenry Sualang. Hadir Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Minahasa Utara Audy Sambul bersama jajaran, Stafsus Kepemudaan dan Olahraga Leopold Bokong yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi KORMI Minut, serta diikuti sejumlah perwakilan Inorga (Induk olahraga), para Camat dan Kepala-kepala SD/SMP serta wartawan di Kabupaten Minahasa Utara.
Ketua Panitia kegiatan Johan Wewengkang dalam laporannya, menyampaikan jika tujuan hadirnya KORMI adalah untuk menumbuh kembangkan olahraga masyarakat yang berorientasi pada petualang, tantangan, kesehatan, kebugaran serta tradisional dan rekreasi di Kabupaten Minahasa Utara.
“Kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi ini diikuti 80 peserta dan dibiayai melalui APBD pada Dispora Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2024,” ujar Wewengkang yang juga Sekertaris Dispora Minut.
Kadispora Provinsi dalam sambutannya, mengatakan jika KORMI sederajat dengan KONI sebagaimana amanat Undang-undang. Jika KONI adalah olahraga prestasi, sementara KORMI olahraga masyarakat.
“Pelaksanaan rakor dan sosialisasi ini sangat baik sebagai langkah awal untuk memperkenalkan kepada masyarakat. Dan kami pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi kepada pengurus KORMI yang telah melaksanakan kegiatan ini,” katanya.
Kadispora Minut Audy Sambul mengatakan, bahwa sebagaimana Undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan (pasal 27) dan Permen Pemuda dan Olahraga tentang pedoman pembinaan dan pengembangan olahraga rekreasi, bahwa tujuan olahraga masyarakat adalah, membudayakan aktivitas fisik; menumbuhkan kegembiraan;
mempertahankan, memulihkan dan meningkatkan kesehatan serta kebugaran tubuh; membangun hubungan sosial;
melestarikan dan meningkatkan kekayaan budaya daerah dan Nasional;
mempererat interaksi sosial yang kondusif dan memperkukuh ketahanan Nasional dan meningkatkan produktivitas ekonomi Nasional. “Jadikan momentum ini untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang olahraga masyarakat ini,” kata Kadispora.
Ketua KORMI Minut Vonny Adel Rumimpunu (VAR) mengatakan, jika KORMI Kabupaten Minahasa Utara sebagaimana amanat undang-undang, bertujuan membina dan mengembangkan olahraga sesuai dengan olahraga yang menjadi anggota KORMI. Diantaranya, olahraga petualang dan tantangan (OPT), olahraga kesehatan dan kebugaran (OKK) dan olahraga tradisional dan kreasi budaya (OTKB).
“Sebagai ketua KORMI Minut, kami memiliki komitmen untuk memajukan olahraga masyarakat ini. Bahwa, program kerja KORMI Minahasa Utara periode 2023-2027, kami mengacu pada undang-undang tentang keolahragaan. Dimana, berorientasi pada pembangunan di bidang kesehatan, Pemasalan olahraga masyarakat untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran, kegembiraan dan hubungan sosial. Membangun dan memanfaatkan potensi sumber daya, prasarana olahraga dan sarana olahraga masyarakat. Bersifat tradisional dengan menggali dan mengembangkan, melestarikan dan memanfaatkan olahraga tradisional di masyarakat.
Tentunya, dengan prinsip murah, menarik, bermanfaat dan bersifat massal. Serta menumbuhkembangkan dan mengaktifkan sentra-sentra olahraga masyarakat dengan melaksanakan festival olahraga masyarakat secara berjenjang guna peningkatan pariwisata.
Selain itu, tentu harus berorientasi wawasan lingkungan hidup,” kata Vonny Adel Rumimpunu yang juga anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara.
Adapun program kerja KORMI setelah pelaksanaan Rakor dan sosialisasi, pada bulan Agustus mendatang akan melaksanakan event dan festival tingkat Kecamatan, serta pada bulan November nanti dalam rangka HUT Minut melaksanakan event dan festival tingkat Kabupaten. Pada bulan Juni 2024 ini juga, pengurus KORMI Minut bakal melakukan study banding olahraga kreasi dan budaya di Sulawesi Tengah. Dan berdasarkan rekomendasi KORMI Sulawesi Utara, KORMI Minut akan membentuk dan melantik 17 Induk Olahraga (Inorga) di Kabupaten Minahasa Utara. (**)
BERIKUT INDUK OLAHRAGA (INORGA) YANG MENJADI ANGGOTA KORMI:
Penulis: Sweidy Pongoh