
MANADO, MediaManado.com – Di tengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19, tidak menyurutkan aktivitas Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw. Pasalnya, baik Gubernur Olly maupun Wagub Kandouw terus menjalankan roda pemerintahan di daerah ini, baik dengan melakukan pertemuan terbatas (Ratas) maupun secara Virtual atau Video Conference, dengan stakeholder seperti Forkopimda, Tokoh Agama, para Bupati dan Walikota serta pejabatnya di lingkup Pemprov Sulut.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari tanggungjawab seorang pimpinan di daerah (Gubernur dan Wagub), apalagi dalam menghadapi Covid-19, dimana Gubernur Olly juga ditugaskan Pemerintah Pusat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi Sulut.

Lihat saja, menghadapi kondisi seperti ini (Covid-19) Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE bergerak cepat menindaklanjuti Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemda.
Hal ini mengatur juga tentang kewenangan daerah memberikan bantuan sosial bagi kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah yang terdampak corona.
Untuk itu, Gubernur Olly selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut didampingi jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw dan Sekdaprov Edwin Silangen SE MS melakukan rapat lewat Video Teleconference dengan Bupati dan Walikota se- Sulut dari Kantor Gubernur pada Selasa (31/03/2020).

Gubernur Olly juga memberikan arahan kepada Bupati dan Walikota yang juga Ketua Gugus Tugas di Kabupaten dan Kota untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
Adapun bantuan tersebut dapat bersumber dari refocusing kegiatan, realokasi anggaran sebagaimana amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19.
“Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa siapkan dana untuk bersama-sama menangani Corona di Sulut,” kata Gubernur Olly saat itu usai mengikuti video teleconference.

Tidak saja itu, malahan Orang Nomor Satu di Sulut ini juga meminta masyarakat untuk menunda mudik jelang Lebaran 2020 di tengah pandemi Corona. Sebab, Covid-19 berpotensi menyebar lebih luas, apabila terjadi pergerakan masyarakat dari satu kota ke kota Iain.
“Kita harus sama-sama mencegah penyebaran ini. Kesepakatan bersama, semua kepala daerah mengimbau nanti masuk Bulan Puasa, kalau boleh jangan dulu Mudik,” tandas Gubernur Olly juga saat menggelar pertemuan dengan para Tokoh Agama yang tergabung dalam FKUB, BAMAG dan BKSAUA Sulut.

Kegiatan rutin juga dilakukan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw baik secara langsung melalui Rapat Terbatas (Ratas), maupun melalui Video Conference atau Virtual dengan para Pimpinan SKPD dalam menindaklanjuti program kerja instansi masing-masing di masa Pandemi Covid-19 ini.
Malahan, mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Wagub Kandouw menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2019 di DPRD Sulut yang diikuti baik secara terbatas jumlah peserta rapat, sedangkan anggota DPRD Sulut lainnya mengikuti secara Virtual dari rumah mereka masing-masing.

Penyampaian LKPJ Gubernur Sulut TA 2019 berlangsung di Gedung DPRD Sulut dan berjalan dengan lancar.
Begitulah tugas dan tanggungjawab Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah ini di masa Pandemi Covid-19. (Advetorial)





