MANADO, MediaManado.com – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE mengatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) memang harus dilindungi agar tak menjadi korban di luar negeri, sebab pekerja migran penyumbang devisa negara.
Hal itu disampaikan Gubernur Olly saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas yang digelar Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Bupati/Walikota se-Sulut di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Jumat (15/07/2022) pagi.
Gubernur Olly mengatakan, banyak permintaan negara luar untuk tenaga kerja dari Sulut dan pemerintah daerah diminta mendukungnya. Sesuai catatan yang diterimanya, sudah 11 Kabupaten/ Kota menandatangani Nota Kesepakatan tentang Undang-undang Perlindungan Pekerja bagi calon pekerja migran.
“Semua daerah tentunya berkeinginan migran tenaga profesional ke negara yang membutuhkan, tapi semuanya ada batasnya. Kami sangat mengharapkan pak Benny bisa mendorong itu,” kata Gubernur Olly.
Untuk itu, Pemprov Sulut telah mempersiapkan tenaga-tenaga profesional untuk dikirim ke luar negeri.
Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengatakan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo mengubah istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Hal itu dikuatkan dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia,” kata Rhamdani.
Dalam Undang-undang baru itu ditegaskan, negara harus hadir dan memperlakukan dengan hormat para pekerja migran.
“Karena mereka penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas. Kalau pariwisata penyumbang ketiga,” ungkap Rhamdani.
Berbagai upaya dilakukan untuk membuat para migran dihormati. Seperti contoh di Bandara Soekarno Hatta Jakarta telah dibuatkan lounge untuk migran.
“Kalau dulu lounge menjadi tempat istimewa sekarang Pekerja Migran Indonesia punya,” bebernya.
Saat tiba dari luar negeri, pekerja migran disiapkan tempat khusus untuk mengurus imigrasi, bahkan pekerja migran mendapat perlakuan khusus. Mereka ‘setara’ dengan duta besar, mendapat kredensial. Itu menandakan kepercayaan negara bagi PMI.
“Mereka itu penting, pejuang keluarga, pejuang devisa,” tandasnya.
Sementara khusus Sulut, tambah Rhamdani, tidak ada patokan kuota untuk pekerja migran.
“Peluang kerja di Jepang tinggi. Mereka butuh 60 ribu pekerja selama lima tahun. Baru 5 ribu kita tempatkan,” tutup Rhamdani. (*/ferry)