MINUT, Mediamanado.com – Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Henry Walukow, memilih pendekatan berbeda dalam menyerap aspirasi masyarakat pada masa reses. Alih-alih menggelar pertemuan terbuka, Henry menerapkan sistem “jemput bola” dengan mendatangi langsung kantor-kantor hukum tua di desa untuk menghimpun hasil musyawarah desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Hal itu disampaikannya saat melaksanakan reses di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Minggu (2/8/2026).
Henry menjelaskan, langkah tersebut diambil karena kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang terbatas membuat tidak semua aspirasi masyarakat dapat diakomodasi.
“Kalau membuat reses secara terbuka, tentu akan sangat banyak aspirasi yang masuk. Sementara kita tahu bersama bahwa anggaran yang tersedia di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sangat terbatas, sehingga belum mampu menjawab seluruh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Henry, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Meski demikian, ia menegaskan tidak pesimistis dan tetap berupaya memperjuangkan kebutuhan yang benar-benar mendesak.
“Kami lebih memprioritaskan usulan-usulan yang bersifat mendesak dan menjadi kebutuhan utama masyarakat untuk dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD,” katanya.
Selama empat hari masa reses, Henry mengaku turun langsung ke sejumlah desa untuk mengumpulkan berbagai usulan yang telah dibahas melalui Musdes maupun Musrenbang, termasuk usulan dari tahun-tahun sebelumnya yang hingga kini belum terealisasi dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dari hasil penyerapan aspirasi tersebut, persoalan infrastruktur masih menjadi kebutuhan utama masyarakat. Warga banyak mengeluhkan kondisi jalan provinsi, saluran irigasi dan drainase yang mengalami kerusakan.
Henry mengatakan, kerusakan drainase saat ini mungkin belum terlalu dirasakan karena masih musim kemarau. Namun, ketika musim hujan tiba, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan genangan hingga aliran air meluap ke badan jalan akibat saluran yang tidak lagi berfungsi optimal.
Selain infrastruktur, masyarakat juga menyampaikan berbagai persoalan lain seperti kebutuhan jalan perkebunan, ketersediaan pupuk, kesulitan memperoleh bahan bakar solar, hingga kepastian penyelesaian persoalan lahan yang dikenal dengan sebutan “63 blok”.
“Semua aspirasi yang kami temui akan dipilah berdasarkan tingkat urgensinya. Yang menjadi prioritas akan kami perjuangkan agar dapat masuk dalam program pembangunan pemerintah provinsi,” tegas Henry.
(DM)





