MANADO, Mediamanado.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Henry Walukow, menyoroti kesiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menghadapi dampak kebijakan pembatasan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) saat rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (27/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Henry meminta pemerintah daerah tidak hanya mengantisipasi kemungkinan adanya pembatasan rekrutmen ASN, tetapi juga menyiapkan langkah-langkah konkret untuk mengurangi dampaknya terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, berbagai kebijakan terkait pembatasan penerimaan pegawai telah menimbulkan kekhawatiran, baik di kalangan ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memiliki perencanaan yang matang dan terus memperbarui strategi sesuai perkembangan kebijakan pemerintah pusat.
“Yang kami pertanyakan adalah sejauh mana kesiapan pemerintah provinsi dalam mengantisipasi kebijakan tersebut. Jangan hanya menyampaikan kemungkinan-kemungkinan, tetapi harus ada perencanaan yang jelas agar pemerintah siap menghadapi setiap perubahan kebijakan,” tegas Henry Walukow.
Henry menambahkan, kepastian mengenai langkah pemerintah sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan aparatur maupun masyarakat.
Selain menyoroti kesiapan pemerintah, Henry juga mempertanyakan kelengkapan dokumen pembahasan KUA-PPAS. Menurutnya, selain dokumen digital, DPRD tetap memerlukan dokumen fisik sebagai arsip resmi dan bahan pembahasan.
“Saya ingin memastikan apakah selain dokumen digital juga tersedia dokumen manual. Dokumen fisik tetap diperlukan sebagai arsip dan menjadi pegangan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses pembahasan maupun evaluasi,” ujarnya.
Henry menilai keberadaan dokumen fisik akan mempermudah proses pengawasan dan memastikan seluruh pembahasan memiliki dasar administrasi yang lengkap, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027 tersebut menjadi forum strategis bagi DPRD dan TAPD untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan serta prioritas anggaran daerah sebelum memasuki tahapan penyusunan RAPBD 2027.
(DM)





