MITRA, Mediamanado.com– Hukum Tua Molompar Utara, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Eldat Jemmy Adisulung memantau langsung pos Siskambling. Bertempat di Desa Molompar Utara, Selasa 14 Oktober 2025.
Kepada media ini, Hukum Tua Desa Molompar Utara Eldat Jemmy Adisulung menuturkan, kegiatan pos Siskambling di Desa Molompar Utara ini. Guna untuk, menjamin keamanan dan ketentraman dari warga masyarakat.
“Hal ini juga sudah menjadi agenda rutin dari Pemerintah Desa Molompar Utara, dengan harapan kiranya dengan dilaksanakan pos Siskambling di Desa Molompar Utara. Seluruh warga masyarakat terhindar dari persoalan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat,” ungkap singkat Adisulung.
Dirinya menambahkan, adapun harapan dari Pelaksanaan Pos Siskambling di Desa Molompar Utara. Para petugas jaga malam, bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Setiap petugas jaga, tentunya mempunyai catatan terkait keluar masuknya warga masyarakat di Desa Molompar Utara. Ini dilakukan supaya para petugas mengetahui maksuf dan tujuan memasuki Desa Molompar Utara,” ujarnya.CIA)





