HUT ke-60, Pemprov Sulut Dapat Kado 49 Sertipikat Tanah Hak Pakai

oleh

Loading

 

MANADO, MediaManado.com – HUT ke-60 Provinsi Sulawesi Utara menjadi momentum berarti bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah Kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw.

Pasalnya, di momentum HUT ke-60 ini, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan 49 sertifkat tanah hak pakai kepada Pemprov Sulut di sela-sela Upacara Peringatan HUT ke-60 Provinsi Sulawesi Utara di Halaman Kantor Gubernur Sulut, Senin (23/09/2024).

Momentum ini menjadi catatan manis dalam pemerintahan Gubernur Olly  dan Wagub Kandouw dalam mencapai target pensertifikatan tanah milik Pemprov Sulut yang mendekati angka 100%.

Gubernur Sulut Prof. Dr. (HC) Olly Dondokambey menyambut baik pencapaian ini. Ia mengatakan pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak.

“Terutama dalam upaya meningkatkan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang sejak awal saya menjabat sebagai Gubernur telah menjadi komitmen kami. Sertifikat ini nantinya akan menjadi pendukung berbagai program pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan,” kata Gubernur Olly.

Wagub Kandouw menyebut, dengan adanya penambahan sertifikat ini, semakin dekat dengan target pemerintahan OD-SK dalam optimalisasi pengamanan aset daerah.

“Ini adalah langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wagub Kandouw.

Proses pensertifikatan ini tidak terlepas dari peran aktif dan koordinasi antara Pemprov Sulut dan BPN yang terus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah pertanahan demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.

Dengan penyerahan 49 sertifikat ini, Pemprov Sulut menunjukkan komitmennya dalam mengelola aset dan memanfaatkan tanah secara efektif untuk pembangunan daerah. Diharapkan, pencapaian ini dapat menginspirasi daerah lain untuk mempercepat proses pensertifikatan tanah.

“Tahun depan sesuai arahan pimpinan, kita akan mengejar angka 100% tanah Pemprov tersertifikat,” tambah Kepala BKAD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, SSTP. MAP.  (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *