Implementasi Program JG-KWL, Pemdes Lilang Tolak Suap dan Gratifikasi

oleh

Loading

POSE: Foto bersama Hukum Tua Frangky Roli Rorong dengan perangkat desa bersama BPD usai rapat rutin dan penyerahan laporan APBDes Lilang Tahun 2021.
POSE: Hukum Tua Frangky Roli Rorong foto bersama dengan perangkat desa dan BPD usai rapat rutin dan penyerahan laporan APBDes Lilang Tahun 2021.

MINUT, Mediamanado – Komitmen untuk menjadikan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) siap diwujudkan pemerintah desa Lilang, Kecamatan Kema. Hal tersebut diungkapkan oleh Hukum Tua Frangky Roli Rorong saat bersua dengan awak media, Selasa (11/05/21) siang di perkantoran Bupati Minut.
Screenshot_20210512-174401_Facebook
Menurutnya, komitmen Bupati dan Wabup Minut terkait dengan perbaikan birokrasi pemerintahan tentu harus didukung. Dimana, pakta integritas organisasi perangkat daerah yang berlangsung 30 April lalu, telah diikuti oleh Desa Lilang.
“Program kerja pemerintahan JG-KWL harus dimulai dari tingkat desa. Dan kami desa Lilang siap mensukseskan program kemajuan kabupaten minahasa utara,” ujarnya.

Dia menuturkan, bahwa terkait pelayanan publik, tidak ada pungutan apapun di desa Lilang. “Sebagaiy yang telah kami pampang di depan kantor, jika kami melayani dengan hati tanpa menerima suap dan gratifikasi. Dengan slogan desa Lilang stop pungli,” ujar Rorong. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh