Index Desa Membangun 2021, Lilang Berstatus Desa Maju

oleh
Hukum Tua Desa Lilang Frangky Roli Rorong.

Loading

Pengukuran IDM 2021
Penetapan Status Index Desa Membangun 2021.

MINUT, Mediamanado – Sejak tahun 2016 Desa Lilang, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, berdasarkan pengukuran index desa membangun (IDM) dikategorikan desa tertinggal.

Namun, berkat kerjasama seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama serta organisasi kepemudaan dan perangkat desa, menjadikan desa Lilang mendapat predikat desa maju di tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Kumtua Frangky Roli Rorong kepada awak media belum lama ini.

Hukum Tua Desa Lilang Frangky Roli Rorong.
Hukum Tua Desa Lilang Frangky Roli Rorong.

Menurutnya, upaya dan kerja keras yang dibarengi dengan doa ucapan syukur akan membuahkan hasil yang memuaskan.

“Predikat penetapan status desa maju ini semata-mata adalah kerjasama semua pihak yang ada di desa. bukan karena kehebatan seorang pemimpin tapi karna pertolongan Tuhan yang Maha Esa dan kekompakan, kebersamaan antara seluruh elemen masyarakat desa lilang. Terima kasih aparat desa, hansip, karang taruna, BPD, tokoh agama,” ujar Opo Roli sapaan akrabnya.

Untuk itu, Roli menambahkan agar warga masyarakat desa Lilang tetaplah menjaga persatuan dan kesatuan untuk kemajuan desa yang lebih baik dan hebat ke depan.
“Harapan dan terget kemajuan bersama menjadikan desa Lilang sebagai desa mandiri,” tukas pria low profile tersebut. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *