Jabatan Eselon II Pemprov Sulut Segera Didefinitifkan

oleh

Loading

 

MANADO, MediaManado.com – Sejumlah jabatan Eselon II Pemprov Sulut yang selama ini dipegang oleh pejabat pelaksana tugas dan pelaksana harian, segera diisi, sehingga jabatan ini akan diemban pejabat definitif demi pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey SE di Kantor Gubernur, Selasa (25/07/2023) siang.

“Mudah-mudahan paling lambat besok,” kata Gubernur Olly seraya menambahkan bahwa evaluasi terhadap kinerja pejabat terus dilakukan sebagai bentuk penilaian dalam penempatan jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Bagi kepala OPD teruslah bekerja untuk melayani kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” ujarnya.

Jabatan kosong pada Eselon II memang perlu dilakukan, karena hingga kini, sedikitnya ada 10 kepala OPD dan 1 asisten berstatus pelaksana tugas (Plt).

Berikut 10 OPD dan 1 Asisten Pemprov Sulut yang diisi oleh Plt:

1. Plt Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil-KB) oleh Asisten I Setdaprov Sulut Dr Denny Mangala MSi.

2. Plt Kepala Dinas Pangan Sulut diemban Fungsional Auditor Ahli Utama Pemprov Sulut, Praseno Hadi.

3. Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Syaloom Korompis.

4. Plt Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Steven Tuegeh.

5. Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Elvira Katuuk.

6. Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), June Silangen.

7. Plt Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertqnak), Nova Pangemanan.

8. Plt Kepala Badan Pengelola Perbatasan, Djemy Gagola.

9. Plt Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dipegang Sekprov Steve Kepel.

10. Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rahel Rotinsulu.

11. Plt Asisten II Setdaprov Sulut dipegang Asisten III Dr Frangky Manumpil MSi. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *