MANADO, Mediamanado.com – Permasalahan jalan berlubang di Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2025. Senin (20/4/2026).
Anggota pansus Jeane Laluyan, menyinggung maraknya keluhan masyarakat di media sosial terkait kondisi jalan yang membahayakan hingga menimbulkan korban jiwa dan luka berat.
Dalam rapat tersebut, Jeane menyatakan keprihatinannya terhadap minimnya respons langsung dari instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ia mengaku jarang melihat kehadiran kepala dinas di lapangan untuk memantau kondisi jalan secara langsung.
“Masyarakat ramai di media sosial mengeluhkan jalan berlubang. Ada yang meninggal, ada yang luka parah. Tapi saya tidak pernah melihat kadis PU turun langsung melihat situasi di lapangan,” ujar Jeane.
Laluyan juga memahami kemungkinan adanya keterbatasan anggaran yang menjadi kendala dalam penanganan infrastruktur. Namun demikian, menurutnya, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk lambat bertindak.
Jeane menjelaskan bahwa tidak semua jalan yang rusak menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, karena ada pembagian antara jalan provinsi dan jalan nasional. Meski demikian, ia menilai masyarakat tidak memahami perbedaan tersebut.
“Memang ada jalan Provinsi dan jalan Nasional, biasanya ditandai warna-putih untuk Provinsi dan kuning untuk nasional. Tapi masyarakat tidak tahu itu. Yang mereka tahu, mereka bayar pajak dan butuh jalan yang aman,” katanya.
Laluyan juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menjamin keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Sulawesi Utara, Deisy Paat, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan jalan meskipun tidak semua ruas dapat langsung terakomodasi.
“Tidak semua jalan bisa terakomodir sekaligus, namun kami akan mengupayakan perbaikan pada ruas-ruas yang menjadi prioritas,” ujar Deisy.
Dalam situasi ekonomi yang menurut Jeane belum sepenuhnya pulih, ia tetap menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah agar masyarakat merasakan kehadiran negara.
“Minimal ada tindakan. Kalau sudah ada korban, walaupun dana terbatas, harus ada upaya cepat tambal jalan atau perbaikan darurat. Yang penting masyarakat lihat ada action,” tegasnya.
Pembahasan ini diharapkan dapat mendorong Pemerintah Provinsi untuk lebih responsif terhadap persoalan infrastruktur jalan, demi mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.
(DM)





