MANADO, Mediamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara yang diketuai oleh Fransiskus Silangen, kembali berhasil menuntaskan fungsi legislasi dimana nanti akan ada dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Sulut akan segera diusulkan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Ini adalah keberhasilan bersama secara lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, sehingga DPRD Sulut akan kembali memparipurnakan pengusulan dua buah Ranperda insiaatif DPRD menjadi Perda,” ungkap Melky Jakhin Pabgemanan (MJP) Wakil Ketua Bapemberda DPRD Sulut.
Melky Jakhin Pangemanan (MJP) yang saat ini tercatat sebagai personil Komisi IV bidang Kesra DPRD Sulut ini mengatakan target kerja menghasilkan Perda adalah upaya merealisasikan amanat rakyat agar DPRD Sulut dapat menjalankan fungsinya untuk menghasilkan regulasi daerah agar tujuan memberi jaminan kepada segenap rakyat Sulut dapat direalisasikan secara nyata.
“Kami berkomitmen menjalankan fungsi legislasi sehingga Perda yang dihasilkan benar-benar memberikan jaminan kepada segenap masyarakat Sulut,” ungkap MJP.
Untuk diketahui dua buah ranperda yang akan diusulkan menjadi Perda yakni Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Ranperda tentang Pengendalian Sampah Plastik. Sebelumnya, DPRD Sulut juga telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Gubernur tentang Pengendalian Covid 19 dan Perda Inisiatif DPRD tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar.
(Dian M)






