BITUNG, Mediamanado.com – Pembiayaan yang masuk kategori urgen salah satunya menyangkut pemenuhan hak keuangan ASN serta perangkat pemerintahan seperti THL dan Pala-Ketua RT terbayarkan. Namun dampaknya, pembiayaan yang tidak masuk kategori urgen tentu akan dievaluasi.
Hal diatas disampaikan Sekretaris Daerah Bitung Rudy Theno, Kamis (10/10/2024) kemarin sore kepada sejumlah wartawan.
Rudy menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyikapi polemik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemkot Bitung 2024 yang gagal dibahas.
“Menyikapi hal ini, Kemendagri menginstruksikan Walikota Bitung untuk melakukan pergeseran anggaran. Nanti sebagai payung hukumnya Pak Walikota diminta menerbitkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah,red). Instruksi ini disampaikan saat kami TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah,red) bersama pimpinan dan anggota DPRD Bitung berkonsultasi ke sana (Kemendagri,red),” ujarnya.
Untuk diketahui, Konsultasi dilakukan buntut gagalnya pembahasan dan pengesahan APBD-P pada 30 September lalu. Langkah itu ditempuh guna mendapatkan masukan terkait penggunaan anggaran di Pemkot Bitung selama sisa tahun berjalan ini.
Setidaknya ada tiga poin penting yang disampaikan Rudy menyangkut hasil konsultasi ke Kemendagri. Tiga poin itu adalah memberikan kewenangan kepada Walikota Bitung untuk melaksanakan pergeseran anggaran, kemudian memerintahkan TAPD untuk segera melakukan evaluasi APBD terhadap belanja-belanja yang sifatnya mendesak, dan terakhir memerintahkan TAPD untuk menyampaikan surat pemberitahuan ke DPRD Bitung tentang pergeseran anggaran.
“Selain itu, Kemendagri juga memberi penegasan soal gagalnya pembahasan APBD Perubahan. Menurut mereka hal itu tidak menjadi sebuah masalah besar karena sering terjadi di daerah. Ini disampaikan langsung oleh Pak Bahri selaku Direktur Perencanaan Anggaran Daerah di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri,” tuturnya.
Rudy pun memastikan hasil konsultasi akan segera ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat pergeseran anggaran untuk membiayai kegiatan Pemkot Bitung akan dilakukan. Dan terkait hal itu, ia menyebut arah kebijakan pergeseran anggaran akan difokuskan pada pembiayaan yang mendesak alias urgen.
Pembiayaan yang masuk kategori urgen ini salah satunya menyangkut pemenuhan hak keuangan ASN serta perangkat pemerintahan seperti THL dan Pala-Ketua RT. Dan dampaknya, pembiayaan yang tidak masuk kategori urgen tentu akan dievaluasi.
“Yang kita utamakan belanja yang sifatnya mendesak dan sesuai peraturan perundang-undangan. Contohnya itu tadi, pemenuhan hak keuangan ASN dan semua perangkat pemerintahan. Sementara, untuk evaluasi belanja yang tidak mendesak diantaranya belanja perjalanan dinas dan makan-minum,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Rudy sempat menyentil terkait pelaksanaan Festival Pesona Selat Lembeh atau FPSL. Untuk tahun ini kata dia, tetap akan diadakan namun waktunya diundur pada Bulan Desember mendatang. Waktu pelaksanaan ini dipilih karena menyesuaikan dengan peringatan Hari Nusantara 2024 yang juga jatuh pada Bulan Desember.
“Peringatan Hari Nusantara ini adalah agenda nasional. Dan kita patut berbangga karena untuk tahun ini Bitung dipercayakan sebagai tuan rumah peringatan hari nasional tersebut. Makanya, FPSL sengaja diundur Desember dan dilaksanakan sebagai rangkaian dari peringatan Hari Nusantara,” tutupnya