Komisi Satu DPRD Kota Bitung Kunjungi PT Mex Glacies Sejahtera di Kelurahan Tanjung Merah

oleh

Loading

BITUNG, Mediamanado.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung melakukan kunjungan lapangan ke PT Mex Glacies Sejahtera sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Bitung, Rabu (15/7/2026).

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa, itu bertujuan melihat secara langsung kondisi perusahaan sekaligus memastikan penerapan aturan ketenagakerjaan, khususnya terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para karyawan.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi I memeriksa sejumlah fasilitas perusahaan serta berdialog dengan pihak manajemen mengenai sistem kerja, perlindungan tenaga kerja, hingga penerapan standar keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.

Nabsar Badoa menegaskan bahwa aspek keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama setiap perusahaan. Menurutnya, seluruh pekerja berhak memperoleh perlindungan maksimal saat menjalankan aktivitas kerja.

“Keselamatan kerja tidak boleh dianggap sebagai hal yang sepele. Perusahaan harus memastikan seluruh karyawan bekerja dalam kondisi yang aman, dengan perlengkapan keselamatan yang memadai serta penerapan standar operasional yang berlaku,” ujar Nabsar.

Ia juga mengingatkan agar perusahaan terus meningkatkan budaya keselamatan kerja melalui edukasi, pelatihan rutin, serta pengawasan terhadap penggunaan alat pelindung diri (APD). Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan risiko kecelakaan kerja sekaligus meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

Namun, di balik apresiasi terhadap aktivitas operasional perusahaan, Komisi I juga menemukan sejumlah dugaan pelanggaran administrasi berdasarkan hasil inspeksi di lapangan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Nabsar Badoa mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, PT Mex Glacies Sejahtera diduga belum melengkapi sejumlah dokumen perizinan yang menjadi syarat operasional perusahaan.

“Perusahaan ini memang tergolong baru dan mulai beroperasi sejak tahun 2024. Karena itu, kami meminta agar seluruh perizinan segera dilengkapi. Baik dokumen AMDAL maupun sistem IPAL harus segera dipenuhi dan diperbaiki. Jangan sampai ke depan muncul komplain dari perusahaan sekitar maupun masyarakat akibat dampak lingkungan,” tegasnya.

Menurut Nabsar, kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya menjadi kewajiban perusahaan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan, masyarakat, serta keberlangsungan investasi di Kota Bitung.

Menanggapi hasil kunjungan tersebut, Operational Manager PT Mex Glacies Sejahtera, Iqbal Tahumil, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pengawasan yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Bitung.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota Komisi I DPRD Kota Bitung yang telah berkunjung ke perusahaan kami. Kunjungan ini menjadi masukan yang sangat berharga bagi manajemen untuk terus meningkatkan pelayanan, memperkuat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, serta memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Iqbal.

Ia menegaskan bahwa PT Mex Glacies Sejahtera berkomitmen menjadikan keselamatan kerja sebagai budaya perusahaan melalui pembinaan kepada karyawan, pelatihan rutin, pengawasan penggunaan APD, serta evaluasi berkala terhadap seluruh prosedur operasional.

“Kami juga terbuka terhadap setiap masukan dari DPRD maupun pemerintah daerah. Sinergi seperti ini sangat penting agar perusahaan dapat terus berkembang, memberikan kontribusi bagi daerah, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh karyawan,” tambahnya.

Melalui kunjungan lapangan tersebut, Komisi I DPRD Kota Bitung berharap perusahaan segera menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan, terutama terkait kelengkapan perizinan dan aspek pengelolaan lingkungan. DPRD juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Bitung agar iklim investasi tetap berkembang tanpa mengabaikan perlindungan tenaga kerja, kepatuhan terhadap regulasi, dan kelestarian lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *