SULUT, Mediamanado.com – KPU Provinsi Sulut menyelenggarakan konferensi pers, pada Jumat (6/9/2024) sore, di Kantor KPU Sulut.
Pelaksanaan konferensi pers ini dalam rangka penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan kepada ketiga bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut oleh Tim Pemeriksa di RSUP Prof. Kandou Manado.
“Tadi kami sudah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Tim Pemeriksa dari RSUP Prof. Kandou, dan dari penyampaian kami kepada perwakilan ketiga bakal paslon dari hasil Tim pemeriksa kesehatan bahwa ketiganya memenuhi syarat kesehatan,” ungkap Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.
Poluan pun mengutarakan bahwa KPU Sulut telah melakukan penelitian administrasi dan ditemui ada beberapa dokumen yang harus dilakukan kunjungan langsung untuk mengecek kebenarannya.
“Sedangkan proses penelitian administrasi dari semua elemen syarat bakal calon sudah diperiksa dan ada beberapa yang harus dilakukan kunjungan untuk mengecek kebenaram dokumen tersebut, disamping kami juga menerima himbauan dari Bawaslu Sulut terkait hasil pemeriksaan mereka kepada dokumen-dokumen yang ada,” ujarnya.
Ketua KPU Sulut ini pun menambahkan bahwa dari hasil penelitian administrasi ini ditemukan bahwa ketiga bakal paslon harus melakukan beberapa perbaikan dokumen.
“Dari hasil penelitian administrasi, keseluruhan ketiga bakal paslon tersebut belum memenuhi syarat sesuai ketentuan teknis pencalonan yang berlaku, jadi harus dilakukan perbaikan dokumen,” jelas Poluan.
Untuk perbaikan dokumen itu sendiri dilakukan sejak tanggal 6-8 September 2024, dan selanjutnya akan ada tindak lanjut dengan pemeriksaan perbaikan dokumen.
(DM)