Tiga Paslon Gubernur-Wagub Sulut Masih Terganjal Beberapa Dokumen, Ini Penjelasan Komisioner KPU Sulut

oleh

Loading

SULUT, Mediamanado.com – Dalam Konferensi Pers yang dilakukam oleh KPU Provinsi Sulut tentang hasil pemeriksaan kesehatan dari ketiga bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Salman Saelangi selaku salah satu Komisioner KPU Sulut mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima kesimpulan dari Tim Pemeriksa Kesehatan.

“Rekam medis untuk ketiga paslon pihak RS yang langsung serahkan kepada yang bersangkuta, kami (KPU Sulut) hanya menerima kesimpulan oleh tim pemeriksa kesehatan. Kesimpulan itu hasil mereka melakukan pleno yang ditetapkan oleh Direktur RS,” jelas Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sulut ini.

Lebih lanjut Salman Saelangi pun memberikan beberapa penjelasan perihal mengapa masih ada dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi oleh ketiga paslon Gubernur-Wagub Sulut tersebut.

“Dari setiap paslon dokumennya masing-masing tidak sama jadi bervarian tergantung status masing-masing, misalnya status pekerjaan yang dicantumkan dalam B Pernyataan masing-masing calon, disitulah akan membuka berapa banyak dokumen, apa saja yang diperlukan, dan itu jadi alat periksa kami,” ungkap Salman.

Salman Saelangi pun menambahkan selain status pekerjaan adapula persoalan status terpidana dan tidak terpidana dari para paslon sesuai PKPU yang berlaku yang akan menambah jumlah dokumen.

“Status-status lainnya juga apakah pernah terpidana, belum pernah terpidana, tidak terpidana, kalau terpidana berdasarkan PKPU itu ada 3 cluster besar yaitu tidak pernah terpidana, terpidana apakah ringan atau tindak pidana politik, kemudian terpidana yang diancam dibawah 5 tahun dan diatas 5 thn,” pungkasnya.

(DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *