Kotamobagu- Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kota Motamobagu akan segera menggelar pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulaweai Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu tahun 2024. pleno tersebut akan digelar sabtu 10 Agustus 2024. Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishard Acim Manopo SE menyampaikan sebelum pleno DPS tingkat Kota Kotamobagu, sebelumnya sudah dilakukan pleno ditingkat PPS dan PPK. Hasil pleno tingkat PPS dan PPK selanjutnya dibahas dan ditetapkan ditingkap KPU Kota Motamobagu. Sebelumnya , KPU Kota Kotamobagu hari ini memperhatikan apa yang menjadi saran perbaikan oleh Bawaslu Kota Kotamobagu, Meski demikian setelah penetapan DPS masih dibuka ruang bagi masyarakat untuk menggecek, apakah mereka sudah masuk dalam data pemili atau tidak. ” Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa belum terdata sebagai pemilih , dapat menyampaikam kepada penyelnggara baik ditingkat PPS, PPK atau KPU Kota Kotamobagu. KPU Kota Kotamobagu melalui petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) sudah melakukan pendataan dari rumah kerumah warga. tekat KPU Kota Kotamobagu data pemilih yang ditetapkan nantinya tidak ada satupun warga yang memiliki hak pilih yang tidak terdata. ungkap Manopo. (A.H)