KPU Minut Umumkan LADK! SGR-NAP Rp1 Juta, JG-KWL Rp1 Miliar, KISS-JO Rp10 Juta

oleh

Loading

20200926_121345

MINUT, Mediamanado- Komisi pemilihan umum mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye pasangan calon Pilkada serentak kabupaten Minahasa Utara.

Hal tersebut sebagaimana hasil pengumuman KPU Minut nomor: 1202/PL.02.5-Pu/7106/KAB/IX/2020 tentang hasil pemerimaan laporan awal dana Kampanye (LADK) peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Minahasa Utara tahun 2020 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Minut Stella Runtu.

Adapun hasil pengumuman LADK pasangan calon JG-KWL  dengan total mencapai Rp1 miliar yang bersumber dari pasangan calon Joune dan Kevin sebesar Rp150 juta dan sumbangan pihak lain perseorangan sebanyak Rp850 juta. Sementara laporan awal dana kampanye pasangan calon SGR-NAP hanya Rp1 Juta dan pasangan calon KISS-JO sebesar Rp10 Juta yang keduanya berasal dari penerimaan pasangan calon.

Dalam surat pengumuman KPU ini, terdapat keterangan yang menerangkan kalau pasangan calon SGR-NAP terlambat memasukkan laporan awal dana kampanye dari jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU Minahasa Utara. Adapun, keterlambatan ini dikabarkan akan disampaikan KPU Minut ke KPU RI sebagai catatan dalam tahapan Pilkada. (swp)

Berikut Lampiran Pengumuman nomor: 1202/PL.02.5-Pu/7106/KAB/IX/2020 tentang hasil pemerimaan laporan awal dana Kampanye (LADK) peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Minahasa Utara tahun 2020

Lampiran Pengumuman KPU Minut.
Lampiran Pengumuman KPU Minut.
LADK SGR-NAP
LADK SGR-NAP
LADK JG-KWL.
LADK JG-KWL
LADK KISS-JO
LADK KISS-JO