KPU Minut Gelar Uji Publik DPS

oleh

Loading

20200927_102611-e1601175504336
MINUT, Mediamanado- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara menggelar Uji Publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) serentak di 131 Desa/Kelurahan yang tersebar di 10 Kecamatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing pada Sabtu (26/09/20).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Minut Stella Runtu serta Perwakilan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),Pengurus RT/RT, tokoh masyarakat,dan Hukum Tua/Lurah setempat.

Ketua KPU Stella Runtu,mengatakan Uji Publik ini dilakukan secara terbuka, sehingga siapa saja bisa memberikan masukan/tanggapan ketika ditemukan masih ada pemilih yang belum terdaftar,pemilih tidak memenuhi syarat, dan juga pemilih yang mengalami perbaikan data yang diisi dalam formulir model A.1.A-KWK serta memberikan dokumen pendukung berupa salinan KTP Elektronik, Surat Keterangan,dan dokumen elektronik berbentuk excel/csv/pdf.

“Masyarakat bisa memberikan masukan/tanggapan sampai tanggal 28 September 2020 di Posko Layanan Masyarakat terhadap DPS di masing-masing Desa/Kelurahan,” ujar Runtu.

Stella Runtu juga menambahkan,Uji Publik ini tidak hanya digelar di tingkat Desa/Kelurahan saja, juga akan digelar ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)pada tanggal 27 September 2020 serentak di 10 Kecamatan dan ditingkat KPU Kabupaten Minahasa Utara pada tanggal 28 September 2020. “Uji Publik ini digelar dengan tujuan guna mendapatkan DPT yang bersih, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Runtu. (swp)