KUA-PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun 2026 Disahkan Saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Arah Kebijakan Pemprov 2026 Seperti Ini

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Setelah menjalani beberapa proses, akhirnya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggarab (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulut Tahun 2026, ditandatangani, pada Selasa (18/11/2025).

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dalam pernyataanya menyebut bahwa saat ini kita melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA PPAS 2026 yang telah disinkronkan dengan Kebijakan Nasional, serta disesuaikan dengan kondisi fiskal.

“KUA dan PPAS yang kita sepakati bersama hari ini, nantinya akan menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan di setiap Perangkat Daerah pada Tahun 2026, termasuk sebagai acuan penyusunan RKA Perangkat Daerah,” ucap Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan bahwa arah kebijakan Pembangunan Daerah kita di Tahun 2026 adalah “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi.

“Berdasarkan arah pembangunan ini, Perangkat Daerah dan Unit Kerja di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara nantinya akan melaksanakan kegiatan-kegiatan utama, dan tetap fokus pada upaya peningkatan perekonomian daerah,” ujarnya

Lanjut dikatakan Gubenur Sulut,, aktualisasi dari berbagai program dan kegiatan di Tahun 2026 nanti diharapkan mampu mewujudkan beberapa proyeksi ekonomi makro Provinsi Sulawesi Utara, antara lain: Pertumbuhan Ekonomi berada dikisaran 6,05 – 7,05%; Inflasi dapat dikendalikan pada angka 3 ± 1%; Tingkat Pengangguran Terbuka dapat ditekan sampai pada kisaran 5,53 – 4,86%; Angka Kemiskinan dapat diturunkan sampai pada 5,82 – 5,42%; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat hingga pada angka 77,06; Rasio Gini pada kondisi yang baik yaitu diangka 0,338 – 0,351.

“Merealisasikan prioritas pembangunan khususnya dalam upaya mencapai target kebijakan makro daerah, menjadi tanggung jawab kita bersama, sehingga kita harus mengupayakannya secara bersama-sama,” pungkasnya

“Oleh karena itu, sambil sekali lagi memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang telah mengkritisi, menyempurnakan isi, dan menyepakati substansi KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026. Saya mengajak kita semua, mari terus kita kawal pembangunan di Sulawesi Utara untuk capaian dan dampaknya bisa terlihat dan dapat dirasakan oleh masyarakat.” tutupnya.

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *