MANADO, MediaManado.com – Masa Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang telah berakhir. Kini Gubernur Yulius Selvanus SE menunjuk Dr Denny Mangala MSi sebagai Plh Sekdaprov Sulut. Penunjukan langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus dibuktikan dengan penyerahan SK Gubernur bertempat di Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Kamis (05/02/2026).
Saat ini, Denny Mangala masih dipercakan Gubernur Yulius Selvanus selaku Asisten I Setda Pemprov Sulut dan Plt Kadis Kominfo Sulut.
Menurut Gubernur Yulius Selvanus bahwa penunjukan ini sebagai langkah administratif untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut.
Ia menegaskan bahwa pergantian ini bukan tanpa alasan. Karena masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov sebelumnya telah diperpanjang dua kali, sehingga secara regulasi tidak dapat dilanjutkan.
“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada pak Denny Mangala. Di mana Pak Tahlis Gallang kan sudah dua kali perpanjangan,” kata Gubernur Yulius Selvanus.
Dijelaskan bahwa aturan yang berlaku mengharuskan adanya pergantian pejabat pelaksana harian sambil menunggu proses penetapan pejabat definitif.
“Sehingga sesuai peraturan tidak boleh. Jadi kita harus tunjuk pejabat baru sambil menunggu proses untuk definitif dari Pak Tahlis Galang,” terangnya.
Orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai ini memastikan, seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum, tanpa ada langkah yang diambil di luar prosedur.
“Semuanya by proses dan kita lagi menunggu. Mungkin satu sampai dua minggu ke depan semuanya sudah selesai dan kembali ke normal,” tandasnya.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2018, jabatan Plt tidak dapat diperpanjang lebih dari dua kali. Karena itu, posisi tersebut harus diisi oleh pelaksana harian hingga penetapan pejabat definitif.
Penunjukan Denny Mangala diharapkan mampu menjaga stabilitas birokrasi, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar selama masa transisi kepemimpinan Sekprov.
Dengan langkah cepat ini, Pemerintah Provinsi Sulut menunjukkan komitmen untuk tetap taat aturan serta menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional dan tertib administrasi. (*/Ferry)





