MANADO, MediaManado.com – Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan harus diakui membawa semangat baru dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional.
Sejalan dengan semangat UU Nomor 5 Tahun 2017, maka Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya merealisasikan melalui berbagai kegiatan strategis dengan melibatkan masyarakat melalui partisipasi sebagai syarat mutlak upaya pemajuan kebudayaan di daerah ini.
Plt Kadis Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut, Patricia Mawitjere terus memacu terealisasinya pemajuan kebudayaan secara strategis baik perlindungan, pengembangan, pemanfaatan maupun pembinaan.
Hal itu terlihat dari sejumlah kegiatan yang dilakukan Kadis Kebudayaan Patricia Mawitjere, diantaranya menjajal dan mengunjungi langsung lokasi situs cagar budaya di sejumlah kabupaten dan Kota se-Sulut, melakukan dialog dengan para seniman dan budayawan, mengunjungi sejumlah sanggar seni, menemui pemangku kepentingan di daerah, menggaet Komisi IV DPRD Sulut sebagai mitra kerja untuk terwujudnya dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah.
Tidak saja itu, berbagai kegiatan terkait kebudayaan dan seni daerah terus dilakukan, meski melalui virtual akibat kondisi pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
“Banyak hal terkait Pemajuan Kebudayaan yang patut kami lakukan dan jabarkan sebagaimana Visi dan Misi pak Gubernur Olly Dondokambey SE dan pak Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (ODSK), terkait pemajuan kebudayaan, dimana daerah dan masyarakat harus memiliki karakteristik budayanya,” ungkap Patricia Mawitjere, Selasa (27/04/2021).
Sehingga, tambah Patricia Mawitjere, Dinas Kebudayaan yang kini dipimpinnya menggelar berbagai kegiatan, diantaranya ‘Simak Budaya Torang’.
Program dan kegiatan ODSK untuk Pemajuan Kebudayaan melalui Disbud Sulut ini dikemas secara apik dimana berisi Apresiasi Desa Budaya, Tradisi Lisan dan Musik Kolintang.
Untuk Desa Budaya, diberikan apresiasi bagi Desa yang tetap menjaga pelestarian, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan budaya.
Kolintang disiapkan Goes to UNESCO, sedangkan untuk Tradisi Lisan bagi anak usia sekolah bertujuan, agar anak-anak mencintai bahasa daerahnya, karena banyak anak yang tinggal di desapun sudah tidak menggunakan bahasa daerah.
Sedangkan pengumuman Finalis Terbaik ‘Simak Budaya Torang 2021’ akan dilakukan pada Selasa 27 April 2021, pukul 18.00 wita bertempat di Granpuri Hotel Manado dan disiarkan secara live streaming. Kegiatan Disbud Sulut ikut didukung DPP Pinkan Indonesia dan DPD Pinkan Sulut serta BSG.
“Ini merupakan upaya mengembangkan dan melestarikan ‘Budaya Torang’ di Sulawesi Utara sebagai warisan bagi generasi Hebatnya Sulut dan sebagai kekayaan intelektual daerah, Kolintang Goes to UNESCO,” tandas Mawitjere.
Tentunya, ia berharap agar tujuan UU Pemajuan Kebudayaan atas masyarakat Sulut yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan bisa terwujud, apalagi menjadikan Kolintang diakui UNESCO sebagai warisan alat seni milik Sulut.
Sementara untuk kegiatan ‘Simak Budaya Torang 2021’ nanti, maka bagi para undangan dan peserta, diwajibkan menunjukan Hasil Rapid Antigen, Pakai Masker, Sanitizer, Jaga jarak. (Ferry)







