MANADO, Mediamanado.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Pembahasan Lanjutan Panitia Khusus Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2020, 20- 26 April 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut.
Pembahasan tersebut dipimpin Ketua Pansus Rocky Wowor yang di dampinggi anggota anggota pansus lainnya diantaranya mereka yang masuk dalam Pansus adalah, Vicktor Mailangkay, Billy Lombok, Rasky Mokodompit, Vonny Paat, Sandra Rondonuwu, Sjenny Kalangi, Stella Runtuwene, Agustien Kambey, Hilman Idrus, Priscilla Indy Wurangian, Melisa Gerungan, Braien Waworuntu, Amir Liputo, Nick Lomban, Herry Rotinsulu, Ronald Sampel dan angfota lainnya.
Sementara, dari perangkat Daerah Provinsi Sulut yang hadir dalam pembahasan tersebut, PT Bank SulutGo, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Peeikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pangan, Dinas Kehutanan, Sekretariat DPRD Provinsi Sulut, dan Dinas lainnya.
Pansus Sandra Rondonuwu
menyoroti keberadaan Buku LKPJ yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi kepada Pansus.
Pasalnya, buku yang menguraikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Pemerintah Sulut sepanjang tahun 2020 tersebut dibuat asal jadi serta sulit dipahami. Bahkan terkesan copy paste.
Rondonuwu pun mengingatkan kepada Assisten 1 provinsi Sulut agar kedepan buku LKPJ disusun dengan menampilkan laporan yang mudah dipahami dan sesuai urutan SKPD bersangkutan.
“Kita sedang membahas nasib 2,5 juta lebih masyarakat Sulut. Bagaimana dapat mengurai masalah jika laporan yang dibuat asal jadi.”tegas Rondonuwu yang juga Ketua Badan Kehormatan ini.
Begitu Juga dengan Anggota Pansus Stela Runtuwene sangat menyayangkan akan anggaran yang hanya dibuang begitu saja dengan pembangunan yang amburadul.
“Kalau tiang-tiang itu fungsinya hanya untuk menyangga rumah yang terdiri dari rumah kayu, buat apa kita buang anggaran sebesar itu, kita buat tiang-tiang segitu banyaknya dan ruangan itu tidak ada fungsinya sama sekali. Semuanya itu harus melalui perencanaan yang matang, jangan mubazir seperti itu karena masih banyak masyarakat Sulut yang berteriak, intinya perhatikan betul pembangunan Anjungan itu,” tegas Runtuwene yang begitu geram menyoroti anggaran TMII ini.
Selain itu Ketua Pansus LKPJ Rocky Wowor usai pembahasan di ruang rapat paripurna, menjelaskan bahwa tidak ada satupun SKPD yang tidak melakukan refocusing anggaran pada tahun 2020. Dimana karena refocusing, banyak program di SKPD yang tidak terlaksana.
“Itu yang menjadi permasalahan, tapi kita tahu bersama dasar refocusing itu adalah Perppu 1 Tahun 2020 yang mengamanatkan dalam Undang-undang Pemerintah Daerah merefocusing untuk penanganan Covid-19,” kata Rocky pada sejumlah wartawan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini pun menjelaskan bahwa dalam pembahasan LKPJ yang dilakukan bersama SKPD, ada program-program tindaklanjut dari hasil rekomendasi dari 2019, di satu dua dinas yang belum maksimal dari hasil rekomendasi DPRD pada tahun anggaran sebelumnya.
“Jadi ada beberapa dinas saja yang belum 100 persen menindaklanjuti hasil rekomendasi dari DPRD pada tahun anggaran sebelumnya mungkin ada satu atau dua Dinas yang belum maksimal.”jelas Anggota Komisi II DPRD Sulut ini.
Diketahui Pansus Akan turun lapangan pada Kamis 29 April hingga 4-5 Mei 2021, dan akan di bentuk kelompok atau tim untuk membagi tugas.
(Advetorial/Dian)