Meski Kondisi Sulit, ROR – RD tetap Cover Warga Minahasa melalui BPJS Kesehatan

oleh

Loading

IMG-20201102-WA0017

 

MINAHASA, MediaManado.com – Pemerintahan Kabupaten Minahasa di bawah Kepemimpinan Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Robby Dondokambey SSi (ROR-RD) tetap menjalankan komitmen politik roda pemerintahan dan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa, salah satunya keikutsertaan warga pada program BPJS Kesehatan.

Program BPJS Kesehatan ini sempat ramai dibicarakan, bahkan menjadi trending topic media cetak dan elektronik, Senin (14/12/2020).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Minahasa, Dr Denny Mangala MSi, menjelaskan bahwa Program BPJS Kesehatan merupakan salah satu dari 22 Program Prioritas ROR RD, sehingga mulai tahun 2019 masyarakat Minahasa sudah dicover melalui BPJS Kesehatan dengan sistem Universal Health Coverage atau mengcover semua masyarakat, selain Jamkesmas dan Jamkesda Provinsi.

“Namun di akhir tahun 2019, muncul kebijakan Nasional yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan hampir 100 %, dimana hal ini menjadi beban berat bagi Pemkab Minahasa dengan melihat kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas. Karena itu, kebijakan yang dilakukan mulai awal tahun 2020 adalah mengurangi jumlah kepesertaan,” kata Mangala di Tondano, Senin (14/12/2020).

Ia menambahkan, kondisi ini ikut dibarengi dengan munculnya Pandemik Covid 19 pada Maret 2020, sehingga pemerintah mengambil kebijakan memangkas alokasi dana transfer ke daerah, dan menginstruksikan semua Pemda untuk melakukan refocusing APBD yang diarahkan untuk penanganan Covid-19.

“Kondisi ini membuat anggaran Pemkab Minahasa dalam posisi sangat sulit, terutama untuk melaksanakan program-program prioritas daerah, termasuk BPJS Kesehatan. Karena itu, tidak ada jalan lain, selain melakukan pengurangan alokasi anggaran di semua sektor, termasuk alokasi anggaran bagi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan semua OPD, bahkan alokasi anggaran di DPRD,” terang Mangala seraya menambahkan hal itu menyebabkan anggaran untuk program BPJS Kesehatan mengalami pengurangan.

Selain itu, kondisi keuangan daerah yang terbatas inipun berdampak pada pengurangan jumlah kepesertaan menjadi tinggal 42.720 warga yang dicover oleh Pemkab Minahasa, selain tentu yang dicover melalui JKN KIS sebanyak 117.470 jiwa dan Jamkesda Provinsi sebanyak 22.713 Jiwa.

“Artinya dari semua masyarakat Minahasa yang dicover melalui program BPJS Kesehatan, masih 81,36 %. Ini bukti bahwa Pemkab masih tetap komit dengan program prioritas ini,” tandas Mangala.

Meski anggaran BPJS Kesehatan mengalami penurunan, kata Mangala, tetapi secara keseluruhan anggaran sektor kesehatan mengalami peningkatan yang sangat signifikan, terutama diarahkan untuk melindungi dan memproteksi masyarakat Minahasa dari penyebaran Covid-19.

“Di samping itu, anggaran untuk social Safety Net mengalami peningkatan yang diarahkan untuk membantu warga masyarakat Minahasa yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Menurut Mangala, melalui dana tersebut, ROR – RD telah menyalurkan lebih dari 40.000 paket Bantuan Sosial (Bansos), yaitu Tahap I sebesar 21.561 KK dan Tahap II sebesar 19.673 KK.

Belum lagi menurut Mangala, melalui pesan ROR-RD bahwa hampir seluruh masyarakat Minahasa telah memperoleh sentuhan bantuan baik dari Pusat, Provinsi maupun Kabupaten, antara lain melalui;

– Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 20.108 KK.

– PKH sebanyak 11.997 KK.

– Bantuan Sosial Tunai sebanyak 35.274 KK.

– Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebanyak 20.845 KK.

– Bantuan KUR sebanyak 27.983 KK.

– Bantuan Subsidi Upah bagi yang dicover dengan program BPJS Tenaga Kerja.

– Bantuan bagi Pimpinan Agama, Lansia dan Disabilitas.

“Semua ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah, termasuk ROR-RD bagi masyarakat Minahasa yang dalam situasi sulit akibat pendemik Covid-19,” terangnya.

Karena itu, menurut Mangala, ROR-RD sangat berharap agar bantuan-bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidup keluarga.

Sementara untuk kelanjutan Program BPJS, maka Pemkab Minahasa mengakui bahwa pembayaran kewajiban ke BPJS Kesehatan memang mangalami kendala karena situasi Pandemik Covid-19 dengan berbagai kebijakan nasional yang diungkapkan di atas.

“Sehingga untuk tahun anggaran 2020 ini, yang pasti akan terbayar hanya sampai bulan Mei 2020, dan sisanya Bulan Juni sampai Desember sesuai pembicaraan dengan BPJS Kesehatan, akan dibayarkan pada tahun 2021 dan dananya sudah ditata melalui APBD tahun 2021. Pemkab Minahasa akan konsisten untuk melunasi kewajiban hutang ini,” kata Mangala optimis.

Sedangkan untuk kepesertaan program ini pada 2021, Pemkab Minahasa akan menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan daerah yang ada.

“Karena untuk tahun 2021, alokasi dana transfer ke daerah mengikuti alokasi dana APBD setelah refocusing, artinya mengalami pemotongan kurang lebih Rp 70 miliar,” ungkap Mangala.

Walaupun terjadi pemotongan anggaran oleh Pemerintah Pusat, tetapi ROR-RD tidak merumahkan THL dan tetap dibayarkan honornya. Demikian halnya bantuan bantuan sosial tetap diberikan, termasuk perhatian bagi kesejahteraan ASN.

Karena itu, untuk tahun 2021 menurut Mangala, Pemkab Minahasa tetap mengimbau masyarakat yang sudah nonaktif dari kepesertaan Program Jamkesda dapat beralih ke program BPJS Mandiri.

“Pemkab Minahasa berharap agar kebijakan ini dapat dipahami oleh seluruh rakyat Minahasa dan Program bersama BPJS Kesehatan tetap berlanjut, walaupun dalam kondisi yang sangat terbatas demi rakyat Minahasa,” kata Mangala.

“Artinya 22 Prioritas Program ROR-RD sebagaimana yang ditawarkan kepada masyarakat pada saat pencalonan, tetap berjalan, bahkan ROR-RD memintakan kepada semua OPD yang terkait dengan pelayanan publik harus meningkatkan kinerja pelayanan walaupun dalam situasi Pandemik Covid-19,” tutup Mangala. (Terry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *