Meskipun Serba Terbatas, Siswa dan Guru SD LPM Picuan Satu Mulai Gunakan Gedung Baru Swadaya Masyarakat

oleh
Hukum Tua Desa Picuan Satu bersama tokoh masyarakat, panitia pelaksana dan masyarakat desa saat ibadah di gedung baru SD LPM

Loading

Kadis Dikpora Minsel dan Hukum Tua Desa Picuan Satu
Kadis Dikpora Minsel dan Hukum Tua Desa Picuan Satu

MINSEL, MediaManado.com – Sekalipun terbilang masih serba terbatas dan kekurangan, akan tetapi para Siswa/i dan Guru SD LPM Picuan Satu Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan, mulai menggunakan gedung baru untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Hal itu terlihat sejak Senin (17/02/2020) lalu, panitia pelaksana dan masyarakat desa secara bergotong royong mulai memindahkan peralatan apa adanya ke gedung baru dari Kantor Desa Picuan Satu, yang sebelumnya digunakan para Guru dan Siswa/i untuk KBM.

Memang, pengadaan gedung baru SD LPM ini merupakan hasil swadaya masyarakat desa setempat baik melalui sumbangan masyarakat desa maupun pihak swasta lain, yang peduli dengan dunia pendidikan di Desa Picuan Satu.

Hukum Tua Desa Picuan Satu, para Guru Bantu saat ibadah untuk gedung baru SD LPM Picuan Satu
Hukum Tua Desa Picuan Satu, para Guru Bantu saat ibadah untuk gedung baru SD LPM Picuan Satu

 

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minsel Dr Fietber Raco SPd, MSi mengatakan, SD LPM Picuan Satu masih berstatus sebagai sekolah swasta, karena belum disahkan instansinya, sehingga untuk pengelolaan SD LPM ini diserahkan sepenuhnya pada Pemerintah Desa Picuan Satu.

“Untuk sementara ini, kami dari Dinas Pendididkan Kabupaten Minsel, belum bisa menganggarkan pengadaan pembangunan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Apalagi untuk membiayai guru yang diperbantukan dalam Kegiatan Belajar Mengajar di SD LPM, menjadi tangung jawab dari Pemerintah Desa Picuan Satu,” kata Kadis Dikpora Minsel, Jumat (21/02/2020).

Sementara itu, Hukum Tua Desa Picuan Satu Syultje Merentek mengatakan, Pemerintah dan masyarakat setempat akan tetap berupaya secara swadaya dan bergotong royong membangun terus SD LPM Picuan Satu, yang sejak awal dihadirkan masyarakat untuk menciptakan generasi cerdas yang ada di desa.

Hukum Tua Desa Picuan Satu bersama tokoh masyarakat, panitia pelaksana dan masyarakat desa saat ibadah di gedung baru SD LPM
Hukum Tua Desa Picuan Satu bersama tokoh masyarakat, panitia pelaksana dan masyarakat desa dan para siswa, saat ibadah di gedung baru SD LPM

 

“Untuk itu,  kami pemerintah dan masyarakat Desa Picuan Satu akan terus berupaya untuk pengembangan SD LPM ini, walaupun masih berstatus swasta. Kami pemerintah desa akan terus melakukan swadaya bersama masyarakat. Karena, hadirnya SD LPM ini merupakan berkat swadaya masyarakat, melalui sumbangan material berupa semen, seng, bahan kayu dan juga uang yang dikelola oleh panitia,” ungkap Hukum Tua Merentek, Jumat (21/02/2020).

Diketahui, Panitia Pelaksana diketuai Johny Rumondor, sedangkan untuk tenaga pengajar atau guru, menjadi tanggungjawab Des Rumondor SPd selaku koordinator.

“Kamipun akan terus berupaya untuk meningkatkan status SD LPM dari Swasta menuju status Negeri,” kata Merentek optimis. (Sampel)